Rayu dan Ajak Kencan Istri Orang Saat Tengah Malam, Paranormal Tewas Dibunuh
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti mengatakan, tak kurang dari 6 jam, pihaknya sudah membekuk pelaku yang telah menghabisi nyawa Sugiarto
Seketika itu juga pelaku yang sudah hilang kesabaran mengambil sabit di rumahnya.
Pelaku pun berboncengan dengan temannya, Kiswanto, warga Kecamatan Tambakromo, Pati mengendarai motor menghampiri korban.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban yang membawa bambu runcing itu langsung dibacok secara membabi buta oleh pelaku.
Korban yang tak sanggup melakukan perlawanan akhirnya tewas bersimbah darah.
Pelaku bersama temannya kemudian kabur meninggalkan korban.
"Awal mulanya, istri pelaku mengantarkan ibunya yang sakit untuk berobat kepada korban yang diketahui berprofesi sebagai paranormal. Nah, saat itulah korban mulai menyukai istri pelaku. Korban yang jatuh hati terus saja merayu dengan menghubungi istri pelaku," ungkap Nartanti.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider pasal 354 dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun penjara.
"Teman pelaku masih kami buru karena juga terlibat dalam pembunuhan paranormal tersebut. Kami pun masih terus mendalami kasus ini," pungkasnya.
Sementara itu, saat gelar perkara di Mapolres Pati, pelaku, Dwi Sulistyo mengaku menyesal dengan perbuatannya.
Dwi sendiri berujar telah terbakar emosi dengan sikap korban yang terus saja merayu istrinya.
"Apalagi dia menantang saya dan mengancam akan menghabisi istri dan keluarga saya. Sebagai seorang lelaki, saya tidak terima dengan kelakuannya. Saya menyesal, bagaimana nanti nasib anak dan istri saya," tutur Dwi. (*)