Berbekal Sesajen, Dwi si Dukun Palsu Rela Tipu Mantan Gurunya. Korban Lain Bermunculan
Saat modusnya terkuak, kini banyak korbannya melapor. Mereka mengaku pernah ditipu oleh Dwi Riani dengan berpura-pura mengobati secara magis
TRIBUNBATAM.ID - Catur Dwi Riani (39), tersangka kasus dukun palsu di Batam, dan kekasihnya Arnold Sianses (43) masih mendekam di sel tahanan Polresta Barelang.
Namun selang 10 hari setelah ditangkap, seakan kasus penipuan dengan modus sebagai dukun yang bisa mengobati orang kesurupan itu, memasuki episode baru.
Saat modusnya terkuak, kini banyak korbannya melapor ke polisi. Mereka mengaku pernah ditipu oleh Dwi Riani dengan berpura-pura mengobati sakitnya.
Baca: Jadi Bayi Kembar 7 Pertama di Dunia, Saat Ini Begini Kehidupan dan Penampilan Mereka
Baca: Pejabat ASN Dipanggil Bawaslu Karena Hal Ini, Apri Sujadi : Saya Serahkan ke Bawaslu
Baca: Ahmad Dhani Datangi Rutan Sebelum Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim. Ini yang Dilakukan
Sebelumnya Dwi telah menipu mantan guru SMP-nya sendiri hingga sang guru menderita kerugian Rp 1 miliar. Polisi segera menangkapnya.
Korban penipuan Dwi dan Arnold kini bertambah. Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengungkapkan, para korbannya telah melapor telah ditipu dengan nilai jutaan hingga puluhan juta rupiah.
"Memang setelah kita menangkap pelaku ini, kemudian banyak orang yang membuat laporan ke Polisi. Ada yang di Polsek dan ada juga yang di Polresta langsung," sebut Andri, Rabu (24/10/2018) sore.
Laporan yang masuk rata-rata sama. Korban mengaku ditipu pelaku dengam modus pengobatan atau upaya penyembuhan kesurupan.
Biasanya Dwi memberikan minuman kepada pasiennya dengan menatakan untuk pengobatan. Minuman tersebut dipercayai sudah diberikan mantra agar jin yang menguasai tubuh pasien tidak bisa balik lagi.
Sebagai imbalan dukun palsu itu meminta bayaran yang nilainya fantastis. Bahkan salah satu korban mengaku memberikan sebuah mobil kepada di Dwi dan pacarnya.
Polisi mendalami modus tersbut. "Kita masih terus dalami kasua ini, setidaknya sudah banyak yang membuat laporan tentunya membantu kita untuk mengungkap kasus penipuan ini," tegas Andri.
Dalam barang bukti yang didapat polisi saat penangkapan, di dalam tas yang dibawa didapati antara lain beberapa benda sesajen.
"Kita mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya tas yang berisi beberapa sesajen untuk dia menghiangkan guna-guna. Itu peralatan yang dikatakannya untuk mengobati pasiennya," tegas Andri.
Kini selain laporan dan barang bukti, polisi terus mengembangkan kasus ini. Termasuk soal uang, diketahui sebagaimana diakui Dwi, telah digunakannya bersama kekasihnya untuk berfoya-foya.
Dwi bersama kekasihnya sering pelasiran ke kota-kota besar yang ada di Indonesia. Bahkan mereka pergi liburan keluar negeri.
Diketahui, Dwi ditangkap Unit Tipidter Polresta Barelang pekan lalu saat berada di sebuah hotel kawasan Seraya Batam. Sementara Arnold, kekasihnya ditangkap di kediamannya di Batam ketika baru saja pulang dari luar kota.