Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, Ribuan Barang Bukti Tangkapan Ini Dimusnahkan di TPA Tanjungpinang

"Yang sudah berkekuatan hukum tetap baik dari Pidana khusus dan umum kita musnahkan," kata Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA
Suasana pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai dan barang bukti tindak pidana umum dan khusus Kejari Tanjungpinang, Jumat (9/11/2018) 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sejumlah barang bukti hasil tangkapan Bea cukai dan barang bukti tindak pidana umum dan khusus Kejari Tanjungpinang dimusnahkan, Jumat (9/11/2018).

"Yang sudah berkekuatan hukum tetap baik dari Pidana khusus dan umum kita musnahkan," kata Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam saat sambutan di tempat pemusnahan tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungpinang.

Pada pemusnahan barang bukti kali ini adalah tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap serta dalam putusan pengadilan orang dirampas untuk dimusnahkan.

Baca: Mau Nonton Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2018? Harga Tiket Mulai 8 Dolar Singapura

Baca: Ternyata Mudah, Begini Cara Memunculkan Fitur Baru Stiker WhatsApp (WA)

Baca: AFF SUZUKI CUP 2018 - Live Streaming Singapura vs Indonesia: Singapura: Kuncinya Evan Dimas

Baca: Diduga Lecehkan Mahasiswi UGM saat KKN, HS Harus Tunda Wisuda hingga Kasus Selesai

"Perkara pidana khusus dan pidana umum dan dari kepabeanan dari putusan pengadilan dimusnahkan. Ketika saya masuk sini barang bukti masih banyak. Kita lakukan sekarang," katanya.

Ia menambahkan perintah dari Jampidum Kejaksaan Agung bawa barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap segera untuk dimusnahkan atau tidak menunggu barang menumpuk.

"Kenapa kita pilih di sini karena kita meminimalisir limbah yang ada hasil dari pemusnahan," ungkapnya.

Sejumlah Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkoba, barang-barang bekas seperti pakaian sepatu serta perabotan rumah tangga. Ada juga minuman beralkohol jenis bir dengan jumlah ribuan kardus.

Hingga kini meski hujan lebat mengguyur di lokasi TPA Ganet Tanjungpinang Timur, proses masih berlangsung dengan cara menggilas dengan alat berat serta membakarnya.(wfa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved