Tanjungpinang Terkini
Dokter Suntik Bidan Sampai Pingsan Tiga Jam. Yusrizal dan Winda Terlibat Percakapan Tukar Jasa Medis
Mumtaza Noor Ashila, istri dari dokter Yusrizal yang ditetapkan tersangka oleh kepolisian usai dugaan penganiayaan terhadap bidan Winda
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Mumtaza Noor Ashila, istri dari dokter Yusrizal yang ditetapkan tersangka oleh kepolisian usai dugaan penganiayaan terhadap bidan Winda memastikan ada kesepakatan antara keduanya saat akan melakukan tindakan medis.
Ashila menjelaskan, kegiatan medis yang dilakukan di rumah suaminya setelah adanya kesepakatan diantara keduanya.
Baca: Dokter Suntik Bidan Cantik Sampai Pingsan. Ashila: Suami Saya Sudah Whatsapp Tapi Tidak Direspon
Baca: Dokter Suntik Bidan Cantik Sampai Pingsan. Ini 7 Fakta yang Diungkap Istri Yusrizal
Baca: Kasus Dokter Suntik Bidan Cantik Hingga Pingsan. Keluarga Yusrizal Berharap Ada Jalan Damai
Awalnya Yusrizal meminta bantuan di group percakapan klinik Alrasha untuk melakukan infus kepadanya. Saat itu rekanya menyarankan bahwa Deatriana Dewanti untuk melakukan infus. Akhirnya dokter Yusrizal menghubungi Winda untuk memasangkan infus di rumah Yusrizal.
"Suami saya juga izin ke saya bahwa saat itu Deatriana Dewanti akan memasangkan infus. Saat itu terjadi kesepakatan Deatriana Dewanti dijemput ke klinik Alrasha dengan mobil Dokter Yusrizal Saputra. Ada juga saksi teman rekan bidan bahwa awalnya dokter Yusrizal minta Deatriana Dewanti diantarkan oleh rekannya. Namun karena tak ada kendaraan akhirnya dijemput," kata Ashila menirukan ucapan suaminya.
Sesampainya di rumah yang menjadi lokasi kejadian, terjadi percakapan antara keduanya yakni menukar jasa medis. Bidan Winda meminta untuk disuntikkan vitamin C, dan dokter dilakukan infus. "Suami saya lelah banyak pekerjaan kurang tidur dan lainnya sehingga minta diinfus," katanya.
Namun yang dilakukan dalam memasang infus saat itu justru gagal dan tidak dilanjutkan karena bidan Winda dianggap tidak bisa memasangkan infus. Gagal memasang infus, kemudian gantian dokter Yusrizal menyuntikkan cairan vitamin hingga akhirnya terjadi peristiwa penyuntikan sebanyak 56 kali.
Ditanya apakah benar 56 kali, ia membantah tidak sebanyak itu dalam melakukan suntikan saat mencari pembuluh darah Vena. Hal itu dilakukan dengan alasan menyelamatkan kondisi korban karena panik, maracau hingga pernafasan sesak dan tidak stabil.
Saat ditanya apakah sesuai kode etik kedokteran dibenarkan melakukukan tindakan medis dengan melakukan sejumlah suntikan berjumlah yang cukup banyak, ia menegaskan upaya yang dilakukan demi menyelamatkan korban.
"Silahkan dinilai sendiri apakah legal atau tidak. Tapi kami di tenaga medis sendiri melihat karena demi menyelamatkan pasien, apapun akan dilakukan dengan konsekuensinya," katanya.
Ashila menjelaskan, klinik Alrasha juga memiliki layanan kesehatan homcare atau pelayanan di rumah pasien.
"Ada fasilitas Home Care di Klinik Alrasha yakni memberikan pelayanan di rumahnya. Alrasha sendiri sering melakukan kegiatan seperti pemasangan infus di rumah dan pelayanan kesehatan lainnya," ujarnya.
Hal itu membuat dirinya yakin bahwa apa yang dilakukan itu sudah sesuai kode etik tenaga medis. Seperti diketahui bidan Winda dan Yusrizal juga bekerja di klinik yang sama. "Misal rumah jauh nggak ada kendaraan atau transportasi makanya kita juga sering melakukan kegiatan jemput bola. Deatriana Dewanti juga sering melakukan tindakan medis ke rumah pasien," tuturnya.
Dari hasil keterangan kepolisian, bahwa selama tiga jam bidan Winda sempat pingsan. "Tiga jam itu sudah melakukan kegiatan lainnya. Dokter Yusrizal makan, kemudian pasang infus gagal kemudian menyuntikkan vitamin C hingga melakukan tindakan penyelamatan sampai korban sadar," ungkapnya.
Ia membantah ada pembiaran ketika korban tak sadarkan diri. Saat itu dokter juga telah memanggil rekanya di rumah sakit untuk melakukan pertolongan. "Saat dipasangkan abbocath diberikan cairan obat penenang kondisinya sudah membaik. Kemudian Deatriana Dewanti mulai sadar. Suami saya bilang, kami tadi pusing sempat meracau," katanya.
Korban diminta menunggu sejenak menunggu ada yang mengantarkan. Namun saat itu dokter Yusrizal melihat korban malahan meninggalkan rumah tanpa izin dengan jalan kaki. "Jadi tidak ada tak sadarkan diri sampai 3 jam. Dia Pergi tanpa izin. Saat itu suami saya sudah whatsapp, Nelpon tapi tak direspon," katanya.
Pihak kelurga Yusrizal hingga kini akan menempuh jalur kekeluargaan. "Saya berharap kejadian ini bisa dimaafkan. Kita juga berusaha menempuh silaturahmi untuk dimediasi berdamai," ujar Yusman Yunus orang tuanya Yusrizal. (*)