Mirip e-KTP, Buku Nikah Juga Akan Dibuat Mirip Kartu ATM Lengkap dengan Barcode. Ini Penampakannya!

Buku nikah akan dibuat mirip e-KTP dan terdapat foto pasangan suami istri dalam kartu nikah ini, lengkap dengan kode barcode di bagian bawahnya.

TRIBUNNEWS.COM
Buku nikah akan dibuat seperti kartu ATM 

TRIBUNBATAM.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) berencana mengganti buku nikah menjadi kartu nikah.

Nantinya, ukuran kartu nikah ini layaknya kartu ATM atau kartu tanda penduduk (KTP).

Menurutnya, pengganti buku nikah tersebut akan lebih praktis saat dibawa ke mana saja.

"Kita (Kemenag) ke depan ingin tanda bukti seseorang telah nikah tidak lagi menunjukkan buku nikah yang besar, yang susah ditaruh saku dan dibawa bepergian," ujar Lukman Hakim Saifuddin saat peluncuran aplikasi manajemen nikah di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2018), seperti dikutip dari Warta Kota.

"Kita akan ubah jadi kartu nikah seperti kartu ATM, KTP, dan umumnya yang bisa dibawa dalam saku," lanjutnya.

Baca: Disebut Tak Mungkin Setenar Sekarang Tanpa Cover Lagu SID, Ini Klarifikasi Lengkap dari Via Vallen

Baca: VIRAL! Beredar Surat Hanum Rais Untuk Rektor UMS Minta Film Hanum dan Rangga Ditonton. Ini Isinya!

Baca: PECAH REKOR! Saat Single Day, Dalam Sehari Penjualan Alibaba Capai Rp 446,6 Triliun

Terdapat foto pasangan suami istri dalam kartu nikah ini, lengkap dengan kode barcode di bagian bawahnya.

.
kartu nikah (Istimewa)

Menag menuturkan, pada kartu nikah yang didapat pasangan suami istri tersebut, berisi data pernikahan yang tercatat dalam buku nikah.

"Pemaknaan yang baik terhadap esensi dan substansi pernikahan perlu di-back up dengan sistem informasi yang baik," ungkap Lukman Hakim Saifuddin.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir akan keaslian kartu nikah.

Pasalnya, data kartu nikah layaknya e-KTP yang tidak bisa dimanipulasi.

"Sama saja dengan KTP kan. Makanya sistem aplikasi website ini kita terapkan. Dulu satu orang punya dua tiga KTP karena data penduduk kita belum baik tapi sekarang e-KTP susah orang punya KTP ganda," ujar Menteri Agama.

Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen mengatakan, pilot project kartu nikah baru diterapkan di KUA kota besar di Indonesia.

Kemenag, lanjutnya, menargetkan 1 juta kartu nikah pada tahun 2018.

Bagi pasangan yang telah menikah, kartu nikah akan diberikan secara bertahap.

"Iya yang baru (menikah) dulu 2018. Kita prioritaskan 1 juta ini. Jadi mereka yang belum mendapatkan kartu nikah dan sudah nikah dan datanya ada, itu bisa mendapatkan kartu nikah," ujarnya. (*)

*Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Buku Nikah Bakal Diganti Kartu Nikah, Ada Kode Barcode, Ukurannya Lebih Kecil

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved