Tak Tahan Tiap Bulan Dipaksa Setor Rp 500 Ribu, Penghuni Lahan Daan Mogot Laporkan Kelompok Hercules
Kelompok preman Hercules memaksa penghuni ruko dan kantor pemasaran di lahan milik PT Nila Alam, Daan Mogot menyetor uang bulanan.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA — Kapolres Polres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kelompok preman Hercules memaksa penghuni ruko dan kantor pemasaran di lahan milik PT Nila Alam, Jalan Daan Mogot Km 18, Kalideres, Jakarta Barat, untuk menyetorkan uang bulanan kepada mereka.
Kelompok preman Hercules menguasai lahan seluas 2 hektar itu sejak 8 Agustus 2018.
"Jika masih mau tinggal dikenai biaya per bulan Rp 500.000. Itu pun tanahnya tetap mereka kuasai," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11/2018).
Lahan milik PT Nila Alam tersebut bersertifikat yang berisi penghuni dengan tujuh ruko dan kantor pemasaran.
Sementara itu, preman tersebut menyerang lahan dan memasang plang bertuliskan bahwa hak milik tanah di sana atas nama Thio Ju Auw.
Baca: CPNS 2018 - Ini 3 Opsi Panselnas CPNS 2018 Mengisi Kekosongan Formasi Akibat Banyak Gagal Lolos SKD
Baca: Dituduh Sebarkan Percakapan Asusila, Baiq Nuril : Pak Presiden, Saya Minta Keadilan, Saya Korban
Baca: 5 Anak ABG Tertabrak Mobil saat Masuk Tol Naik Motor Tak Pakai Helm dan Melawan Arus
Baca: Pesan Terakhir Korban Lion Air pada Calon Istri, Minta Kekasih Tetap Pakai Baju Nikah Meski Tanpanya
Aksi para preman tersebut terungkap sejak penghuni melaporkan mereka kepada polisi.
Kemudian, aparat polisi Polres Metro Jakarta Barat melakukan operasi premanisme di kawasan tersebut.
Selanjutnya, polisi menangkap 10 tersangka, yaitu FTR, SS, BS, DV, MK, AS, RK, MR, YN, dan AB. "Ini adalah keprihatinan kita bersama terkait tindak pidana premanisme," kata Hengki.
Adapun para tersangka dikenai Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang, Pasal 335 KUHP tentang Perilaku Tidak Menyenangkan, dan Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Orang Lain Tanpa Izin.
Mereka terancam pidana empat tahun penjara. (*)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Preman Hercules yang Kuasai Lahan Daan Mogot Paksa Penghuni Setor Rp 500.000"