Akting Letda Made Juni Antar Jenazah Korban, Ternyata Ikut Siksa Prada Lucky Pakai Bubuk Cabai

Letda Made Juni ternyata sempat ikut mengantarkan jenazah Prada Lucky dari Nagekeo ke Kota Kupang bersama orang tua Prada Lucky.

Editor: Khistian Tauqid
Pos-Kupang.com
TERDAKWA TEWASKAN TNI- Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), diusung beberapa anggota TNI AD saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025). Letnan Dua (Letda) Made Juni Arta Dana menjadi terdakwa ke 8 dalam perkara kematian Prada Lucky Namo pada, Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang. 

TRIBUNBATAM.id - Sosok Letnan Dua (Letda) Made Juni Arta Dana menjadi sorotan publik.

Terutama setelah Letda Made Juni ditetapkan menjadi terdakwa ke 8 dalam perkara kematian Prada Lucky Namo pada, Selasa (28/10/2025).

Penetapan Letda Made Juni sebagai terdakwa tersebut dilakukan oleh Pengadilan Militer Kupang.

Letda Made Juni ternyata sempat ikut mengantarkan jenazah Prada Lucky dari Nagekeo ke Kota Kupang bersama orang tua Prada Lucky.

Bukan cuma itu saja, Letda Made Juni juga menemani ibu almarhum selama mengurus jenazah Prada Lucky. 

Letda Made Juni bahkan memperlihatkan sikap sopan dan baik di depan keluarga Prada Lucky.

Selain itu, Letda Made Juni beberapa kali mentransfer uang kepada Sepriana Paulina Mirpey, ibu dari Prada Lucky, untuk keperluan ibadah pemakaman.

Tak disangka, rekan korban yang awalnya baik dan sopan memiliki maksud lain melakukan hal tersebut.

Ibunda Prada Lucky Namo meradang, saat berada di Pengadilan Militer untuk mengikuti sidang.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Made Juni memerintahkan bawahannya untuk mengambil cabai yang sudah dihaluskan dan mengoleskannya ke alat vital serta anus Prada Richard. 

Tindakan itu sungguh biadap, sulit dibayangkan rasa sakit yang dialami korban. 

ANGGOTA TNI TEWAS - (Kiri) Foto Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) semasa hidup dan (Kanan) Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu (6/8/2025).
ANGGOTA TNI TEWAS - (Kiri) Foto Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) semasa hidup dan (Kanan) Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pada Rabu (6/8/2025). (Pos-Kupang.com/Istimewa)

Baca juga: Kasus Kematian Prada Lucky Namo Bikin 3 Jenderal Bintang 4 Turun Tangan, Janji Usut Tuntas

Kronologi Penyiksaan Terhadap Prada Lucky 

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, personel Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat penyiksaan luar biasa dari senior-seniornya.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Oditur Militer Kupang Letkol Chk Yusdiharto, S.H menjelaskan, kejadian ini berlangsung sejak Juni 2025. 

Kejadian ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan pada handphone para prajurit TNI di Batalyon tersebut untuk mengantisipasi judi online. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved