CPNS 2018

KABAR GEMBIRA! Pemerintah Pakai Sistem Ranking Isi Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan Tak Lolos SKD

Pemerintah akhirnya mengakali cara baru guna meloloskan peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang tidak lolos passing grade.

TRIBUNBATAM/THOM LIMAHEKIN
Raut wajah peserta tes SKD CPNS tampak cemas dan gugup saat menunggu antrean pemeriksaan berkas administrasi, di CK Hotel Tanjugpinang, Kamis (1/11/2018) 

KABAR GEMBIRA! Pemerintah Pakai Sistem Ranking Isi Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan Tak Lolos SKD

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengakali cara baru guna meloloskan peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang tidak lolos passing grade atau batas nilai minimal.

Diketahui, hanya 100 ribu peserta dari jutaan yang lolos pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Itu artinya, jutaan pelamar tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut adalah rangkuman dikutip dari TribunJakarta terkait perkembangan CPNS 2018:

Baca: CPNS 2018 - Update Info SKB CPNS Lewat Telegram, Ini Daftar Channel Telegram Instansi Pemerintah

Baca: Pelamar CPNS 2018 Tak Lolos Passing Grade Dapat Kesempatan Kedua, Ini Cara Hitung Standar Kelulusan

Baca: Hanya 100.000 Pelamar CPNS 2018 Lolos Padahal Butuh 200.000, Ini Kata Wapres Jusuf Kalla

Baca: BERITA PERSIB - Bali United Ikut Andil Tentukan Nasib Persib Bandung Raih Juara Liga 1 2018

1. Pemerintah terapkan sistem ranking

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah akan menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi CPNS 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusi dengan sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade.

Terutama posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan. Sementara, pihaknya tidak mau menurunkan passing grade karena dikhawatirkan akan merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," kata dia saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak-anak kita diajar oleh guru-guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus. Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak-anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."

Dengan begitu, peserta seleksi yang tidak lolos passing grade akan diranking sesuai dengan nilai yang diperoleh. Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak mencapai passing grade.

"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi-tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.

2. Tunggu hasil yang lolos murni

Sementara itu, proses ranking peserta seleksi CPNS itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.

Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved