Tanjungpinang Terkini
Bidan Winda Ungkap Fakta Baru yang Ia Alami saat Disuntik Dokter Yusrizal. Ini Pengakuannya
Deatriana Dewanti bidan korban dugaan penganiayaan Dokter Yusrizal Saputra didampingi pengacaranya Iwan Kusuma
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Deatriana Dewanti bidan korban dugaan penganiayaan Dokter Yusrizal Saputra didampingi pengacaranya Iwan Kusuma dan orangtuanya Edy menyampaikan terkait perkembangan kasus yang dihadapi.
Destriana menggunakan masker nampak duduk tenang dihadapan wartawan yang tengah menunggu jawaban-jawaban dari korban maupun tim kuasa hukumnya. Salah satu yang disampaikan yakni bantahan bahwa kronologi yang di ceritakan oleh pihak tersangka kepada awak media sebelumnya.
Baca: Dokter Suntik Bidan 56 Kali di Tanjungpinang, Bidan Winda Akhirnya Muncul dan Tolak Berdamai
Baca: Begini Penampakan Bidan Korban Penyuntikan Dokter 56 Kali. Rela Tampil ke Publik Pakai Masker
Baca: INFO CPNS 2018 - Ingin Lolos Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2018? Ini Skala Nilai Wajib Dipenuhi
"Tentunya apa yang di sampaikan oleh pihak tersangka kita membantah. Tidak seperti itu kronologinya. Keterangan yang sebenarnya sudah kita sampaikan ke penyidik. Korban juga telah menyampaikan kronologi ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ujar Iwan Kusuma Putra, Senin (19/11/2018).
Salah satu yang ia bantah adalah tentang awal korban datang dijemput oleh tersangka. Iwan menyebutkan awalnya korban diminta untuk memberikan infus kepada pasien keluarga tersangka di rumah tersangka. Namun kondisinya berbeda justru di sana tidak ada orang lain selain mereka berdua.
"Kita ceritakan kronologi awal korban diminta untuk infus oleh keluarga tersangka. Namun sampai rumah kita tahu sendiri itu kosong. Kemudian kita tunggu penyidik soal obat-obatan. Termasuk obat-obatan apa saja yang ada di bukti. Dan obat yang keluar dari mulut tersangka yang dilihat oleh mata kepala korban saat itu," ungkapnya.
Namun ia tidak menjelaskan secara detail maksud keteranganya bahwa tersangka mengeluarkan obat dari dalam mulutnya. Ia meminta hal itu yang patut untuk didalami oleh penyidik. "Ya itu kita tunggu dari penyidik. Apakah itu obat terlarang atau tidak dan obat yang didapatkan dari mana," tuturnya.
Iwan menjelaskan kronologi selanjutnya yang dialami oleh kliennya. "Saat menyuntik korban, bukan korban yang meminta ya. Awalnya pelaku dulu yang disuntik. Namun karena rusak jarumnya keriting korban tak bisa menyuntikan atau gagal. Semua versi kita sudah disampaikan ke penyidik. Selama rekontruksi saja kemarin ada dua versi dari kita dan tersangka," ujarnya.
Saat ditanya dibagian mana rekontruksi yang dianggap berbeda dari keterangan korban, ia enggan menjelaskan secara detil.
Sementara itu korban saat ditanya mengaku tidak ada hubungan apapun dengan tersangka. Ia sendiri belum lama mengenal sejak dokter bekerja bersama di klinik Alrasha Batu 10.
"Tak pernah ada hubungan apapun. Baru empat kali saya bertemu. Ngobrol berdua sebelumnya juga tidak pernah. Baru tiga hari saya kenal," tuturnya lagi.
Sejak kejadian itu ia mengaku saat ini sudah bekerja seperti biasa. Sedangkan tersangka sudah tidak bekerja sejak kejadian tersebut. Ia berharap proses ini akan berjalan secara semestinya.
"Kita minta bantu dikawal juga proses hukum yang sedang berjalan kepasa teman-teman semua," harapnya. (*)