Istri Tersangka Pembunuh Dufi, Mayat Dalam Drum Diciduk Polisi. Diduga Terlibat Pembunuhan

Pembunuh mayat dalam drum dengan korban Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, ternyata pasangan suami istri M. Nurhadi dan Sari Murniasih

Capture Video
Pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, M. Nurhadi resmi di serahkan ke Polda Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/11/2018) siang. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pembunuh mayat dalam drum dengan korban Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, ternyata pasangan suami istri M. Nurhadi dan Sari Murniasih (SM).

Sari yang diduga terlibat dalam pembunuhan keji pada Dufi ikut dibawa keluar dari Polda Metro Jaya, pada Rabu (21/11/2018) siang ke Polda Jawa Barat.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan Resmob Polda Metro Jaya, keduanya terlihat mengenakan busana tahanan berwarna orange.

Tangan M. Nurhadi juga terlihat terborgol oleh petugas, sedangkan sang istri tampak berjalan di belakangnya.

Dengan pengawalan yang cukup ketat, perempuan berambut panjang itu terlihat tangan kanannya di gips.

Baca: Laporkan Suaminya, Angel Lelga Batal Diperiksa Polisi. Ini Sebabnya

Baca: Penasaran WhatsApp Kamu Diblokir? Cari Tahu Lewat 6 Cara Ini

Baca: Makan Jeriken hingga Bungkus Mi Instant, Simak 5 Fakta Dibalik Paus yang Mati Terdampar di Wakatobi

Baca: Burung Lovebird Kusomo yang Pernah Ditawar 2 Miliar Mati, Begini Kata sang Pemilik

Baca: Bayi Berkepala Dua dan Bertangan Tiga Lahir di Kalsel

Dari informasi yang beredar luka di tangan Sari akibat pasangan ini membunuh Dufi pada Jumat pekan lalu.

Tak ada satu katapun terucap dari pasangan pasutri ini saat digelandang ke Polda Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia sendiri menegaskan proses hukum dari kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Jabar, khususnya Polres Bogor.

Sehingga Argo mempersilakan awak media untuk menanyakan pendalaman kasus ini kepada Polres Bogor.

Lantaran kasus ini sepenuhnya akan ditangani oleh Polres Bogor.

"Pelaku segera dilimpahkan ke Bogor. Hal-hal lain silakan ke Polres Bogor," jelasnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (20/11/2018), tersangka M. Nurhadi langsung dibekuk di rumah kontrakannya di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dari tertangkapnya tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti golok, laptop, tas kamera, STNK Mobil, SIM Korban dan beberapa barang lainnya.

Pembunuhan Dufi diduga dilakukan pada Sabtu (17/11/2018) siang, di rumah kontrakan Kampung Bubulak, Bojongkulur.

Jenazah korban Dufi dimasukkan ke dalam drum dan ditemukan oleh masyarakat, di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11/2018), sekitar pukul 06.30 WIB. (*)

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Nurhadi Turut Diciduk Polisi, Diduga Turut Serta Membunuh Mantan Wartawan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved