BATAM TERKINI
Datangkan Sanksi Meringankan, Hari Ini Sidang Dorkas Lominori Kembali Digelar
Terdakwa penipuan Dorkas Lominori dijadwalkan kembali disidangkan hari ini Rabu (28/11/2018) dengan agenda keterangan saksi yang meringankan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Terdakwa penipuan Dorkas Lominori dijadwalkan kembali disidangkan hari ini Rabu (28/11/2018).
Agenda hari adalah 'keterangan saksi meringankan' yang didatangkan oleh terdakwa.
Sebagaimana biasanya, hakim yang menyidangkan perkara itu yakni, Ketua Mejelis Hakim Yona Lamerossa Ketaren dengan dua hakim anggota Taufik Nainggolan dan Rozza El Afrina.
Sebelumnya, Dorkas yang juga caleg Partai Gerindra Kota Batam itu, ditangkap Satreskrim Polresta Barelang beberapa waktu lalu, atas laporan korban Hartono.
Baca: INFO CPNS 2018 - Pengumuman Peserta SKB CPNS 2018 Cek Lewat Link 15 Kementerian/Lembaga Negara
Baca: BREAKINGNEWS. Pekerja Car Wash Dibacok Pria Tak Dikenal di Bengkong Batam
Baca: INFO CPNS 2018 - Jadwal Tes 3 Desember 2018, Nama Peserta SKB CPNS 2018 Kemenlu Bisa Dicek Disini
Baca: Usai Resmikan Tol Sragen Cicipi Leker, Jokowi : Saya Senang Rest Area Banyak Makanan Daerah
Dorkas yang juga sebagai Bacaleg Partai Gerindra itu diduga telah menipu uang pembelian tanah kepada Hartono yang nilainya ratusan juta rupiah.
Atas penangkapannya, Dorkas sempat tidak terima.
Karena merasa tidak bersalah, Dorkas melakukan upaya praperadilan. Hanya saja, seluruh permohonan Dorkas ditolak majelis hakim tunggal Reni Pitua Ambarita.
Dan sidangnya tetap dilanjutkan. Atas perbuatan Dorkas, ia diancam 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun bui. (leo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pengadilan_20180828_103426.jpg)