Sabtu, 18 April 2026

NASIB PPPK KEPRI

Nasib PPPK di Kepri Belum Aman, Pemprov Masih Evaluasi dan Tunggu Update dari Jakarta

Nominal tersebut masih melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PPPK DI KEPRI - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat pelantikan belum lama ini. Pemprov Kepri belum ada rencana merumahkan PPPK saat ini. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) belum memberhentikan satu pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dampak pemotongan anggaran dari pemerintah pusat. 

Sampai dengan hari ini, semua PPPK masih masuk kerja seperti biasa.

Hal ini dipertegas kembali oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Luki Zaiman, saat dikonfirmasi Wartawan Tribun Batam.id, Senin (30/3/2026).

"Pemerintah Provinsi Kepri belum ada wacana merumahkan PPPK sampai saat ini," kata Luki.

Pemprov Kepri masih menunggu perkembangan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum mengambil langkah strategis soal nasib ribuan PPPK.

Pemerintah daerah sedang menghitung kondisi keuangan terkhusus dalam menghadapi aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

"Saya berharap di Pemprov Kepri tidak ada PPPK yang dirumahkan," kata dia.

Pemerintah daerah tetap akan memantau perkembangan fiskal secara berkala.

Meski kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen rencana mulai diberlakukan secara nasional tahun depan.

"Untuk kondisi belanja pegawai di lingkungan Pemprov Kepri tahun ini masih aman," kata dia.

Menurut data tahun anggaran 2025, belanja pegawai Pemprov Kepri mencapai 33,74 persen atau sekitar Rp1,2 triliun dari total APBD Perubahan 2025.

Nominal tersebut masih melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kondisi yang Sama di Pemkab Bintan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan pun menghadapi tantangan serupa dengan Pemprov Kepri terkait aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada APBD 2027. 

Mengingat belanja pegawai Pemkab Bintan kurang lebih 50 persen.

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti menyampaikan, Bintan tidak sendiri dalam menghadapi tantangan ini karena hampir 517 daerah lainnya juga memiliki porsi belanja pegawai yang cukup tinggi. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Tags
Eksklusif
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved