3 Hari Nenek Hilderia Samosir Tak Bisa Keluar Rumah, Terkurung Tembok Tetangga
Dua rumah tersebut ditempati oleh seorang nenek Hilderia Samosir (73), putrinya Sondang Julu Hutagalung (45), dan cucunya Elsa Purba (13)
TRIBUNBATAM.id- Sejak tiga hari lalu, dua rumah di belakang Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun terkepung tembok setinggi dua meter, mirip kasus rumah Pak Eko di Bandung.
Dua rumah tersebut ditempati oleh seorang nenek Hilderia Samosir (73), putrinya Sondang Julu Hutagalung (45), dan cucunya Elsa Purba (13).
Dua rumah itu dikelilingi tembok Aspol dan Tembok milik seorang warga. Sementara di sebelah rumah tersebut terdapat sungai.
Rumah tersebut berada di Jalan Pabrik, Kelurahan Siopat Suhu, Kota Siantar.
Hilderia yang ditemui Tribun Medan langsung menyambut.
Dari balik tembok, Hilderia memberikan satu buah tangga untuk dapat masuk ke lokasi rumahnya.
Dengan tangga itu, tamu melewati dan melangkah tembok setinggi dua meter.
"Rumah kami mulai ditembok empat hari yang lalu. Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Kapolres Simalungun (AKBP Marudut Liberty Panjaitan) minta tolong supaya tembok di Aspol di buka. Tapi, pak Kapolres tak mau," kata istri dari Almarhum Mayor Panusunan Hutagalung.
Hilderia mengungkapkan bahwa Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan memberikan surat untuk pindah dari rumah tersebut.
Hilderia Samosir dari balik tembok berbicara dengan warga di rumahnya yang terkepung tembok di Jalan Pabrik Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kota Siantar, Kamis (29/11/2018). (TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG)
Padahal, diketahui rumah itu resmi dibelinya pada 1988 dan tinggal di sini sejak tahun 2002.
"Saya juga dah minta kepada rumah yang disebelah itu untuk membuka tembok. Tapi, mereka tak mengijinkan. Katanya, mereka si pemilik tanah harus memiliki izin dari anaknya yang di Jakarta,"katanya.
Karena tak ada akses, Hilderia berencana menjual rumah itu kepada tetangganya, tetapi tidak ada yang mau membeli.
Hilderia pun terpaksa terkurung dalam rumah itu.