Kesal Ajakan Berhubungan Ditolak, Januri Cekik Istrinya hingga Tewas di Atas Ranjang

M Januri (38) nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, Sulasmini lantaran emosi karena ajakannya berhubungan intim ditolak oleh istrinya.

KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo menginterogasi M Januri (38), pelaku pembunuhan istrinya, Sulasmini (37) di Mapolres Blora, ‎Rabu (28/11/2018) malam. 

TRIBUNBATAM.id, BLORA - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan, hasil penyidikan sementara menyebutkan bahwa M Januri (38) nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, Sulasmini lantaran emosi.

Buruh tani itu mengaku kalap lantaran Sulasmini menolak saat diajak berhubungan intim pada Minggu (25/11/2018) dini hari.

Menurut pengakuan Januri, seketika itu ia langsung mencekik istrinya hingga tewas lantaran tak menuruti hasrat seksualnya.

Sulasmini yang tak berdaya meregang nyawa di tangan suaminya sendiri usai dianiaya di atas ranjang di kamar rumahnya di Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jateng.

Baca: Baru Tiga Bulan Kenalan Kekasih Berhubungan Dengan Pacar Selama Tiga Kali

Baca: 6 Fakta Kasus Suami Aniaya Istri di Batam, dari Beli Sabu Hingga Pukul dan Jambak saat Berhubungan

Baca: Ngaku Anak Jenderal hingga Hidup Mewah, Ini 5 Fakta Polisi Gadungan yang Kencani Banyak Wanita

"Pengakuan pelaku, ia emosi karena istrinya menolak diajak berhubungan badan. Pelaku mengaku mencekik leher istrinya hingga meninggal dunia. Kami akan buktikan setelah megotopsi jasad korban. Kami akan bongkar makam korban," kata Heri kepada Kompas.com, Rabu (28/11/2018) malam.

Minggu (25/11/2018) siang sekitar pukul 12.00 WIB, Sulasmini ditemukan oleh ibundanya, Sarmini (55), sudah dalam kondisi tak bernyawa di atas ranjang kasurnya.

"Ibu Sulasmini terkejut melihat anaknya sudah meninggal dunia di kamar. Pihak keluarga tak menghendaki jasadnya diperiksa saat itu dan mengikhlaskan jika Sulasmini tewas dipatuk ular. Warga desa pun percaya saja karena suami korban menutup-nutupi," katanya.

Untuk diketahui, tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tewasnya ibu satu anak, Sulasmini (37), warga Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, Blora.

Sebelumnya pada Minggu (25/11/2018) siang sekitar pukul 12.00 WIB, Sulasmini ditemukan oleh ibundanya, Sarmini (55), sudah dalam kondisi tak bernyawa di atas ranjang kasurnya.

Baca: Sulasmini Disebut Tewas Dipatuk Ular, Ternyata Korban Dibunuh Suaminya Sendiri

Baca: Kasus Sabu 1,6 Ton di Batam, 4 Terdakwa WNA Asal China Jalani Sidang Vonis Hari Ini di PN Batam

Baca: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir Pagi dan Malam Hari. Berikut Prakiraan Cuaca di Kepri dari BMKG

Hasil keterangan masyarakat dan keluarganya saat itu menyebut bahwa Sulasmini tewas akibat dipatuk ular. Dugaan warga itu mengerucut setelah ditemukan bekas luka pada leher Sulasmini.

Pihak keluarga Sulasmini pun mengamini hingga akhirnya korban langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

Dalam perkembangannya, Satreskrim Polres Blora memeroleh laporan dari sejumlah warga dan kerabat Sulasmini yang merasa janggal akan kematian Sulasmini.

"Kami pun akhirnya melakukan penyidikan. Hasil pemeriksaan saksi dan keterangan yang kami himpun, kami mencurigai jika Suami Sulasmini terlibat dalam tewasnya Sulasmini," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo kepada Kompas.com, Rabu (28/11/2018) malam.

Tim Satreskrim Polres Blora akhirnya menggelandang suami Sulasmini, M Januri (38) ke Mapolres Blora. Setelah diinterogasi oleh tim penyidik Satrekrim Polres Blora, sambung Heri, buruh tani itu mengakui bahwa dialah pelaku utama yang nekat mengakhiri hidup istrinya sendiri, Sulasmini.

Bahkan, M Januri saat kejadian berupaya menutup-nutupi perbuatannya dengan memberikan keterangan palsu bahwa Sulasmini tewas digigit ular. "Hari ini kami tangkap dan dinterogasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved