KASUS BAIQ NURIL, Dipolisikan Karena Pelecehan Seksual, Mantan Kepsek SMA7 Mataram Diperiksa Polisi

Muslim, mantan kepala sekolah SMA 7 Mataram yang juga mantan atasan Baiq Nuril, diperiksa 8 jam atas laporan Baiq Nuril terkait pelecehan seksual.

KOMPAS.com/FITRI
Kolase Baiq Nuril (kiri). Muslim, Mantan Kepala Sekolah Saat Diperiksa Polisi 

TRIBUNBATAM.id - Hingga saat ini, proses hukum kasus Baiq Nuril, mantan honorer di SMA 7 Mataram masih berlanjut.

Terakhir, sang mantan kepala sekolah diperiksa polisi setelah Baiq melaporkan balik.

Dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com, Muslim, mantan kepala sekolah SMA 7 Mataram yang juga mantan atasan Baiq Nuril, diperiksa selama delapan jam atas laporan Baiq Nuril terkait pelecehan seksual secara verbal.

Muslim diperiksa penyidik Polda NTB dari pukul 15.00 WITA hingga 22.00 WITA.

Muslim yang kini menjabat kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kota Mataram tersebut hanya melihat sekilas ke arah wartawan yang berkumpul saat keluar dari ruangan Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Selasa malam (27/11/2018).

Baca: KASUS BAIQ NURIL - Kejagung Tunda Eksekusi Penahanan Baiq Nuril. Ini Alasannya!

Baca: Hotman Paris Nilai Penyadapan Baiq Nuril Mirip KPK, Minta Ketua DPR Turun Tangan

Baca: Pasangan Crazy Rich Surabayan Foto Prewedding di 5 Benua, Intip Foto-foto Mereka Saat di Paris

Saat diperiksa, Muslim didampingi tiga kuasa hukumnya. Muslim sebenarnya telah selesai diperiksa pukul 22.00 WITA, tetapi keluar ruangan tim penyidik pukul 22.50 WITA  lantaran dia membaca dengan seksama Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya sebelum menandatanganinya.

Kepada wartawan yang berkumpul, Muslim hanya tersenyum dan meminta wartawan bergeser untuk memberinya jalan.

Dia tak mau berkomentar seputar kasusnya dan mengatakan mengantuk usai diperiksa 8 jam.

"Ayolah, jangan dihadang, kita ngantuk ini," kata Muslim.

"Silahkan sama pengacara saya," lanjutnya sembari memisahkan diri dengan tim kuasa hukumnya.

"Saya tidak akan membantah apapun yang dikatakan itu, saya tidak mau berkomentar apapun,” kata Muslim yang terus didesak wartawan sambil menuju mobilnya.

"Cukup sudah saya mau pulang ini,” tegasnya.

Karmal Maksudi, salah seorang kuasa hukum Muslim, mengatakan kliennya membantah semua tuduhan yang ditimpakan Baiq Nuril.

.
Muslim, mantan kepala Sekolah SMA 7 Mataram yang telah membuat Baiq Nuril dipenjara atas kasus pelanggaran UU ITE, usai diperiksa tim penyidik Polda NTB, Selasa ( 27/11/2018) malam. (KOMPAS.com/FITRI)

"Tidak ada seperti yang dituduhkan itu..apa yang dituduhkan itu tidak benar, tidak benar," kata Karmal.

Berulang kali Karmal menyebut tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Muslim terhadap Baiq Nuril, termasuk pelecehan secara verbal,

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved