TANJUNGPINANG TERKINI
Hari Bhakti Imigrasi, Imigrasi Tanjungpinang Beri Layanan Paspor Simpatik pada 5-19 Januari 2019
Pelayanan ini akan dibuka mulai tanggal (5/1) besok . Seperti diketahui hari Sabtu pada umumnya hari libur bagi banyak orang khususnya pegawai
TRIBUNBATAM.id.TANJUNGPINANG - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi, Imigrasi kelas l Tanjungpinang memberikan layanan paspor simpatik.
Layanan paspor ini berupa layanan paspor dengan sistem antrean walk Ini atau datang langsung ke kantor.
Sistem ini dibuka setiap hari Sabtu selama bulan Januari hingga maksimum akhir pada 19 Januari bulan ini.
Baca: Video Detik-detik Kecelakaan Maut Truk Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Vietnam
Baca: Polwan di Makassar Dipecat Karena Kirim Foto Bugil. Ini 7 Fakta Pemecatan Brigpol DS
Baca: Sutanto Tan Jalani Trial di Klub Liga Swedia, Dalkurd FF, Siapkan Diri di Geylang Singapura
Pelayanan ini akan dibuka mulai tanggal (5/1) besok . Seperti diketahui hari Sabtu pada umumnya hari libur bagi banyak orang khususnya pegawai.
Dengan dibukanya layanan hari Sabtu maka membuka kesempatan banyak orang untuk memanfaatkan kepengurusan paspor diluar jam kerja.
Kepala imigrasi Tanjungpinang Hongki Juanda menyebutkan ketentuan dan syarat bagi para pemohon paspor simpatik.
"Pertama kuota kita batasi hanya 50 orang per hari. Kemudian pengambilan paspor seteleh tiga hari kerja terhitung mulai hari Senin. Yang paling penting adalah hanya melayani permohonan baru, pergantian habis berlaku dan halaman penuh. Paspor simpatik tidak melayani penggantian karena hilang, rusak atau perubahan data," ungkap Hongki Jumat (4/1/2018)
Selain itu pada hari hari Bhakti imigrasi, imigrasi Tanjungpinang juga menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki tanggal lahir pada 26 Januari bisa mengurus paspor secara gratis.
"Iya kita memberikan layanan gratis tanpa dipungut biaya bagi pemohon paspor yang memiliki tanggal lahir 26 Januari," tutupnya. (wfa).