BATAM TERKINI
Tekan Kecelakaan dan Kemacetan di Jalan, Ditlantas akan Buat Jam Operasional Truk di Batam
Banyaknya truk kontainer atau mobil kendaraan berat yang selama ini bebas lalu lalang di tiap jalan akan dibuat jam operasionalnya.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Banyaknya truk kontainer atau mobil kendaraan berat yang selama ini bebas lalu lalang di tiap jalan dan setiap waktu di Batam dapat membahayakan pengguna jalan. Terkadang truk yang mogok juga membuat kemacetan di jalan.
Ditlantas Polda Kepri akan mengatur jam operasional truk tersebut. Langkah ini diambil, guna menekan terjadinya kemacetan di jalanan dan juga menekan terjadinya angka kecelakaan di jalan raya.
"Kita sedang membahas akan ada aturan mengenai jam operasional kendaraan berat di Batam karena selama ini kendaraan berat masih bebas beroperasi setiap saat dan ditiap jalanan di Batam," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol Roy Ardhya Candra, Minggu (6/1/2019).
Disampaikannya, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pertemuan koordinasi terkait aturan dan pemberlakuannya. Pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk memulai melaksanakan aturan ini.
"Kami juga undang para pengusaha untuk rapat koordinasi terkait rencana pemberlakuan jam lintas kendaraan katagori kendaraan berat ini," ucapnya.
Baca: Ngeri! Akibat Rem Blong, Truk Gandeng Angkut Gula Tabrak Empat Rumah! 11 Orang Meninggal!
Baca: Diduga Terkait Prostitusi Online di Kota Bandung, Polisi Amankan Empat Perempuan di Hotel
Baca: Penghapusan Bagasi Gratis 20 Kg Lion Air Belum Disetujui Menteri Perhubungan
Roy menyebutkan, aturan ini akan dibuat dan diberlakukan dengan segera. Tentunya dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Akan segera diatur dan diberlakukan, namun tetap sesuai dengan prosedurnya seperti akan mensosialisasikannya terlebih dahulu pada masyarakat khususnya pengguna dan pemilik kendaraan berat," sebutnya.(dra)