ILC 15 Januari 2019 Panas, Rocky Gerung Adu Mulut dengan Boni Hargens soal Pelanggar HAM
Komentar Rocky Gerung terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) memantik perdebatan panas dengan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni
TRIBUNBATAM.id - Komentar Rocky Gerung terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) memantik perdebatan panas dengan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens.
Perdebatan panas antara keduanya terjadi dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One dengan tema 'Menjelang Debat Capres: Penegak Hukum di Mata 01 & 02', Selasa (15/1/2019) malam.
Pengamat politik Rocky Gerung menutup telinganya saat mendengar pernyataan
Awalnya, Rocky Gerung memberikan pendapatnya soal kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Rocky Gerung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya ditangkap apabila mengetahui Prabowo Subianto terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
"Kalau Pak Jokowi menjawab, 'saya tidak tahu atau tidak terlibat', debatnya berhenti. Kalau Pak Jokowi bilang, 'ya, Pak Prabowo terlibat', maka yang harus ditangkap pertama adalah Pak Jokowi karena dia tahu ada kejahatan dan dia biarkan bertahun-tahun. That's logic," ujar dia menambahkan.
• Kritikan Rocky Gerung Dipotong Boni Hargens soal Pilres 2019 di ILC. Suara Karni Ilyas Meninggi
• Kisi-kisi Debat Bocor, Dipertanyakan Karni Ilyas di ILC, KPU: Percayalah Pak Karni, Ini yang Terbaik
Setelah mengucapkan pernyataan itu, Boni Hargens hendak menginterupsi Rocky Gerung.
"Oke ya, tunggu-tunggu. Sekarang saya balik supaya fair gitu," ujar Rocky Gerung.
"Begini-begini. Saya paham, saya ada di kepala kamu, dan saya melihat ada beberapa ruang kosong di situ," timpal Boni Hargens.
Menurut Boni Hargens, soal Prabowo yang kemungkinan terlibat pelanggar HAM merupakan pertanyaan tertutup.
"Jadi kamu mau bertanya kepada Pak Jokowi apakah Pak Prabowo ini pelanggar HAM atau tidak? itu sebuah pertanyaan tertutup. Sementara fakta ini kita harus lihat ada fakta hukum dan fakta politik," jelas Boni Hargens.
Dijelaskannya, hingga saat ini belum ada keputusan hukum yang menyatakan Prabowo terlibat sebagai pelanggar HAM.
"Secara hukum, Pak Prabowo tidak ada satupun keputusan hukum yang bersifat berkekuatan hukum tetap, menyatakan Prabowo Subianto sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia, belum," kata Boni Hargens.
• Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag RI. Siapkan Berkas Ini Jika Kamu Dinyatakan Lulus
• VIRAL, Pernah Pacaran 5 Tahun, Pria Ini Datangi Nikahan Mantan Kekasihnya. Ibu Penganten Nangis
"Tetapi ada sebuah peristiwa penculikan dan penghilangan dan di sana ada investigasi resmi oleh institusi TNI ketika itu, termasuk Pak Susilo Bambang Yudhoyono ikut menandatangani soal pemberhentian Pak Prabowo pada saat itu," jelasnya.
Mendengar pernyataan itu, Rocky Gerung lantas menutup telinganya.