Guru Les yang Cabuli 34 Muridnya Ternyata Pernah jadi Korban Pelecehan Saat Masih SMP
DRP (48), guru les privat yang tega mencabuli 34 muridnya, ternyata memiliki riwayat pernah dicabuli ketika dirinya masih sekolah di SMP
TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - DRP (48), guru les privat yang tega mencabuli 34 muridnya, ternyata memiliki riwayat pernah dicabuli ketika dirinya masih duduk sekolah menengah pertama (SMP).
"Iya, jadi pelaku ini pernah menjadi korban (pencabulan) saat dirinya masih SMP," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai dilansir Kompas.com, Selasa (22/1/2019).
Hal tersebut memicu pelaku untuk melakukan hal yang sama, yakni mencabuli anak didiknya yang semuanya laki-laki.
"Mungkin secara psikis timbul dendam atau mungkin perasaan untuk melakukan ke orang lain," ujar Rifai.
Menurutnya, pelaku tidak tertarik dengan lawan jenisnya alias wanita.
Bahkan, perasaan ingin mencabuli tersebut sudah dirasakan pelaku sejak lama, hanya saja baru bisa dilakukannya dua tahun belakangan.
"Itu (rasa ingin mencabuli) sebenarnya sudah lama, kenapa dia tidak tertarik dengan lawan jenisnya juga, tapi dua tahun itu lah perbuatan tersebut dilakukan (kepada siswanya)," ujar Rifai.
Sampai saat ini, korban masih 34 orang yang seluruhnya merupakan anak didik dari DRP.
• Predator 34 Anak Dibekuk di Bandung. Modusnya, Ajak Para Korban Nonton Film Dewasa
• Gigitan Semut Gagalkan Aksi Pencabulan Siswi SMA di Luwu Utara Sulsel. Begini Kronologinya
• Sempat Menghilang, Akhirnya Terduga Pelaku Pencabulan di Tanjunguncang di Tangkap Polisi
"Belum ada tambahan, masih 34, korban lain masih dicari juga," katanya.
DRP (48) seorang guru les privat matematika tega mencabuli 34 muridnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orangtua korban ke kepolisian setelah mendapati anaknya menjadi salah satu korban dari guru les privatnya sendiri.
Hal tersebut diketahui orangtua saat melihat isi ponsel anaknya yang BERISI sejumlah video tak senonoh.
Dalam salah satu rekaman video itu, tampak anaknya tengah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya DRP ditangkap.
Dari keterangan tersangka, dirinya merupakan guru les panggilan yang biasa diminta sejumlah orangtua untuk mengajar sejumlah mata pelajaran bagi SD, SMP, dan SMA.