Polisi Akan Periksa 21 Artis yang Masuk Dalam Daftar Saksi Prositusi Online
Polda Jatim akan mengusut tuntas kasus prositusi online yang melibatkan sejumlah artis hingga ke akarnya.
21 Artis Akan Diperiksa Polda Jatim Sebagai Saksi Prositusi Online
TRIBUNBATAM.id - Polda Jatim akan memeriksa sejumlah artis yang masuk dalam daftar saksi prositusii online.
Sebanyak 21 artis yang disebut-sebut akan diperiksa penyidik Polda Jatim sebagai saksi prositusi online.
Polda Jatim akan mengusut tuntas kasus prositusi online yang melibatkan sejumlah artis hingga ke akarnya.
Adapun daftar 21 artis diduga terlibat yaitu BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
"Kami pastikan mengusut tuntas hingga ke akarnya," ujarnya.
• Polda Jatim Kembali Rilis Inisial Artis yang Terjerat Prostitusi Online. Jumlahnya 21 Orang
• Namanya Masuk Dalam Daftar Saksi Prostitusi Online, Beby Shu Bersikeras Dirinya Tidak Terlibat
• Akun Instagram Lambe Turah Mendadak Hilang Usai Kabarkan Prostitusi Online di Surabaya
• TNI AL dan Satgas Bais TNI Ungkap Penyelundupan Mobil Mewah dari Singapore, Disimpan di Gudang
Para artis itu diduga kuat pernah beberapa kali transaksi prostitusi online melalui empat mucikari yang kini ditahan di Polda Jatim.
Menurut Kapolda, berdasar data digital forensik artis dari rekapan percakapan tersangka mucikari artis, ditemukan keterkaitan antara artis yang nantinya dipanggil sebagai saksi.
"Kami perintahkan untuk segera (memeriksa para artis) sehingga kami bisa beralih ke kasus lainnya," ungkap Luki Hermawan.
Kapolda memaparkan berdasar hasil pemeriksaan tersangka mucikari artis dan data digital forensik artis ditemukan indikasi beberapa artis terlibat jaringan prostitusi online.
"Ada beberapa yang kami bisa buktikan melalui transaksi dari bank," ungkapnya.
"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan ( artis) sebagai saksi prostitusi online. Kemarin kan sudah enam yang panggil," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Vanessa Angel mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim.
Padahal, artis cantik Vanessa Angel itu sudah diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim, Senin (21/1/2019).