Polisi Akan Periksa 21 Artis yang Masuk Dalam Daftar Saksi Prositusi Online
Polda Jatim akan mengusut tuntas kasus prositusi online yang melibatkan sejumlah artis hingga ke akarnya.
Irjen Pol Luki Hermawan tidak menjelaskan alasan Vanessa Angel tidak hadir memenuhi panggilan.
"Sesuai konfirmasi dari pengacaranya, semula dipastikan VA akan datang," ucapnya.
Luki mengatakan pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan kedua terhadap Vanessa Angel.
Namun apabila yang bersangkutan tidak hadir, akan dilakukan upaya jemput paksa.
Polisi masih memburu dua muncikari lagi yang diduga kuat terkait kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Informasinya, dua mucikari itu berjenis kelamin pria dan mengenal akrab empat mucikari yang sudah ditahan di Polda Jatim.
Mereka merupakan jaringan prostitusi online yang menghubungkan Vanessa Angel ke para pengguna.
Muncikari yang sudah dijaring sebagai tersangka dan ditahan yaitu Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, Tantri (28), Fitria, Windy alias Intan Permatasari Winindya.
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan memaparkan berdasarkan pemeriksaan empat tersangka muncikari akhirnya mencuat dua nama terduga mumcikari lainnya.
"Dua orang terduga muncikari berinisial D dan R akan segera diterbitkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.
Yusep mengatakan terduga mucikari itu terkuak dari penulusuran digital forensik. "Peran dua terduga mucikari hampir sama dengan empat mucikari yang sudah ditahan," katanya.
Berita telah dipublikasikan Surya dengan judul Artis BJ, M, AM, UY, PP, TA, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan WH Masuk Daftar Saksi Prostitusi Online.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 21 Artis Diduga Pernah Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Polisi Akan Periksa Bergiliran