BATAM TERKINI

Cukup 3 Kali Klik Lewat Handphone, Pasien Sudah Dapat Nomor Antrian di RSBP Batam. Begini Caranya!

Hanya bermodal smartphone dan cukup 3 kali klik, pasien sudah bisa mendapatkan nomor antrian di RSBP Batam. Begini caranya!

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady bersama Direktur Rumah Sakit Badan Pengusaha Batam, Sigit Ryarto meresmikan Pelayanan Kesehatan Baru Mobile medical check up, SIMRS dan pendaftaran online Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam di Gedung Baru RSBP Batam, Kamis (24/1/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady bersama Direktur Rumah Sakit Badan Pengusaha Batam, Sigit Ryarto meresmikan pelayanan kesehatan baru mobile medical check up, SIMRS dan pendaftaran online Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam di Gedung Baru RSBP Batam.

Direktur Rumah Sakit Otorita Batam, Sigit Ryarto mengungkapkan, pelayanan kesehatan yang diresmikan ini berupa mobile medical check up, SIMRS dan pendaftaran online.

Pelayanan ini merupakan pelayanan baru dari RSBP Batam.

Adapun tujuan dari adanya dua produk ini adalah untuk mempermudah pasien RSBP Batam yang ingin berobat karena tidak harus antri panjang dan tak harus datang ke RSBP Batam.

Cukup menggunakan aplikasi RSBP Batam mobile app mengunakan telepon genggam pintar untuk mendaftar  yang hanya 3 kali klik pasien akan mendapatkan nomor antrian.

"Nah sehingga dapat datang ke RSBP Batam tepat pada waktunya tanpa harus mengantri terlalu lama.Jika masyrakat ingin mencari aplikaainya, masyrakat bisa unduh Mobile @ dapat di google play dengan keyword Rsbp Batam," tuturnya, Kamis (24/1/2019).

Tak Cuma Kapal Roro! Ferry dan Spead Boat Batam-Tanjungpinang Juga Bakal Berubah Jalur

Kini Butuh Waktu Tempuh 2 Jam, Kapal Roro Batam-Bintan Ubah Jalur. Ini Alasannya!

Sejak Bagasi Bayar, Omset Turun Drastis. Penjual Oleh-oleh: Biasa Rp 6 Juta Sekarang Rp 2 Juta

VIRAL DI MEDSOS - Seorang Kurir Nekat Antar Paket Milik Pengantin Sampai Pelaminan

VIDEO - Percaya Anaknya Kerasukan Roh Jahat, Suami Istri Tega Kubur Bayinya Hidup-hidup

Sedangkan untuk mobile medical check up pelayanan bagi karyawan di perusahaan dengan menyediakan bus medical check up yang lengkap dengan peralatan medis yang memadai yang dapat diletakkan atau di parkir dilokasi pabrik.

Dengan demikian pekerja dapat melakukan medical check up dilokasi pabrik tanpa harus meninggalkan lokasi terlalu lama.

"Pelayanan medical check up ini juga sangat menguntungkan pengusaha sekaligus pekerja," tuturnya.

Sementara saat di singgung apakah pelayanan medical check up dan pelayanan online di Rsbp Batam bisa digunakan dengan BPJS Kesehatan, Sigit mengungkapkan bisa digunakan, asalkan calon pasien terdaftar di BPJS Kesehatan.

"Justru dengan adanya terobosan pelayanan ini bisa mempermudah pasien BPJS Kesehatan. Karena selain kemudahan, ada kepastian yang dilayani baik waktu dan dokter ada
Sehingga waktu memberikan kenyamanan pada pasien," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Edy mengungkapkan bahwa pelayanan berbasis Mobile dan Online ini merupakan suatu terobosan RSBP untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pekerja di Perusahaan.

Dimana untuk pelayanan Mobile Medical Check Up di peruntukkan untuk karyawan yang hendak melakukan medical kesehatan.

Sedangkan SIMRS dan pendaftaran online RSBP Batam untuk masyarakat yang ingin berobat dimudahkan dengan hanya mendaftar melalui online saja, tanpa harus antri di RSBP Batam.

"Ini merupakan terobosan yang sangat baik bagi pelayanan di RSBP terhadap masyarakat, saya sangat mengapresiasi keberhasilan tim yang sudah bekerja untuk membuat mobile medical chek up dan pelayanan SIMRS serta pelayanan Online di Rsbp Batam,"kata Edy.

Edy juga menambahkan, menggunakan pelayanan online ini sangat membantu masyarakat dan karyawan di perusahaan.

"Jadi jangan setelah sakit baru datang, kalau bisa sebelum sakit kita harus aktif melakukan pengecekan kesehatan kitaApalgi saat ini sudah ada pelayanan kita secara online. Ya mudah-mudahan pelayanan Online ini bisa diterima masyarakat dan pihak karyawan di Perusahaan," jelasnya. (als)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved