Komentar KH Maruf Amin Soal Ahok Bebas: Harus Dipulihkan

Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Maruf Amin memberikan komentar mengenai bebasnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tribunnews.com
Ketua Umum MUI KH Maruf Amin 

TRIBUNBATAM.id - Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Maruf Amin memberikan komentar mengenai bebasnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

KH Maruf Amin menyebut Basuki Tjahaja Purn

ama alias Ahok memang berhak untuk memperoleh kebebasan.

Terpidana kasus penodaan agama, Ahok telah bebas dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok, hari ini, Kamis (24/1/2019).

Ma'ruf Amin berpandangan, sebagai warga negara yang telah menjalani hukuman dua tahun penjara, Ahok berhak untuk memperoleh kebebasan.

 "Sebagai warga negara dan dia sudah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan saya kira dia berhak untuk memperoleh kebebasan. Karena sudah menjalani dan kembali ke masyarakat," ujar Ma'ruf di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2019).

Ma'ruf mengatakan hak pribadi Ahok sebagai warga negara harus segera dipulihkan. Sebab, menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia ini, semua sama di mata hukum.

Wanita Mirip Bripda Puput Nastiti Devi Duduk Bersama Ahok saat Kumpul Keluarga

Ahok dan Bripda Puput Nastiti Devi Akan Menikah di Disdukcapil Menteng

"Oh iya (harus dipulihkan, -red). Semua samalah di mata hukum. Yang juga pernah mengalami seperti Ahok. Dihukum berapa lama. Kita harus perlakukan sebagai warga yang baik," kata Ma'ruf.

Ahok telah bebas hari ini. Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kini, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ma'ruf Amin: Kita Harus Perlakukan Ahok Sebagai Warga Yang Baik

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved