POTONGAN TUBUH DI MOJOKERTO

Pengakuan Alvi Mutilasi Kekasihnya Hingga Jadi Puluhan Bagian, Selalu Dimintai Uang Untuk Gaya Hidup

Penemuan itu menjadi awal terbongkarnya kasus mutilasi sadis terhadap seorang perempuan muda bernama Tiara

Editor: Eko Setiawan
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
PENGAKUAN PELAKU - Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya. Dia mengaku kesal sering diomeli korban hingga gelap mata membunuh dan memutilasi korban dan membuang potongan tubuhnya di Pacet, Mojokerto. 

TRIBUNBATAM.id, Mojokerto – Warga Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, digegerkan dengan temuan potongan tubuh manusia di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, Sabtu (6/9/2025).

Penemuan itu menjadi awal terbongkarnya kasus mutilasi sadis terhadap seorang perempuan muda bernama Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan.

Tiara ternyata menjadi korban mutilasi pacarnya sendiri, Alvi Maulana (24), pria yang telah berhubungan dengannya selama hampir lima tahun.

Mereka pertama kali bertemu saat kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Tiara mengambil jurusan Manajemen sementara Alvi kuliah di Prodi Matematika. Hubungan yang awalnya penuh cinta itu justru berakhir tragis.

Alvi mengaku sudah lama menyimpan amarah terhadap Tiara.

Pertengkaran demi pertengkaran kerap terjadi, mulai dari persoalan asmara hingga tuntutan ekonomi.

Tiara disebut sering meminta uang untuk memenuhi gaya hidupnya, sementara Alvi hanya bekerja sebagai pengemudi ojek online setelah sebelumnya sempat menjadi tukang jagal hewan.

Saat konferensi pers di Polres Mojokerto, Alvi mengaku nekat membunuh Tiara karena emosi memuncak. “Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya emosi, nge-blank, lalu saya menyesal,” ucapnya lirih.

Terungkap dari Potongan Kaki

Kasus ini terbongkar setelah Suliswanto (30), warga setempat, menemukan potongan kaki manusia saat mencari rumput untuk ternak.

Ia sempat mengira potongan kecil daging yang ditemukan seminggu sebelumnya adalah sisa hewan, namun temuan kali ini membuatnya curiga dan melapor ke polisi.

Satreskrim Polres Mojokerto bersama Tim K9 Polri bergerak cepat. Dari hasil identifikasi pergelangan tangan korban, terungkaplah identitas Tiara.

Penyelidikan mengarah kepada Alvi, yang akhirnya ditangkap di kosnya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, Minggu (7/9/2025) dini hari.

Yang membuat publik kian terhenyak, Alvi tega memutilasi tubuh Tiara menjadi 65 bagian menggunakan pisau dapur, pisau daging, gunting taman, hingga palu. Potongan tubuh itu lalu dibuang di kawasan jurang Pacet-Cangar.

Polisi kini menahan Alvi dengan barang bukti lengkap. “Pelaku seorang diri secara keji membunuh sekaligus memutilasi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.

Kasus ini pun menyisakan duka mendalam sekaligus menjadi peringatan kelam tentang hubungan yang berujung pada tragedi mengerikan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved