BATAM TERKINI
Ingin Dapat Dana Hibah Kementerian Koperasi dan UMKM hingga Rp 13 Juta? Simak Syaratnya Berikut Ini
Para pelaku UMKM bisa mendapatkan dana hibah dari Kementerian Koperasi dan UMKM hingga Rp 13 juta. Begini cara mendapatkannya.
Penulis: Dewi Haryati |
Ingin Dapat Dana Hibah Kementerian Koperasi dan UMKM hingga Rp 13 Juta? Simak Syaratnya Berikut Ini
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Suleman Nababan mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan layanan bantuan dana hibah yang disediakan Kementerian Koperasi dan UMKM RI.
Dikatakan, setiap tahunnya kementerian memiliki program untuk membantu wirausaha pemula.
Mereka ini adalah pelaku UMKM yang telah menjalankan usahanya minimal 6 bulan dan usahanya masih berjalan hingga saat ini.
"Bagi mereka yang berkeinginan dapat fasilitas bantuan dana hibah dari kementerian, bisa di-download syarat-syaratnya di website kementerian KUKM," kata Suleman, Senin (28/1), usai menghadiri kegiatan pelatihan wirausaha pemula di Wisma Batam.
Jika lolos seleksi, setiap wirausaha pemula akan berkesempatan mendapat bantuan dana hibah maksimal Rp 13 juta.
Di antara persyaratan yang harus dilengkapi, yakni memiliki izin usaha mikro yang dikeluarkan kecamatan di tempat usahanya berjalan.
• Dapat Dana Hibah CSR, Kejati Kepri Renovasi Mushala dan Bangun Gedung Badminton
• Pesta Kembang Api hingga Aneka Hiburan, Ini Deretan Acara Rayakan Imlek di Nagoya yang Digelar PSMTI
• Ratusan Hio Dipasang, Imlek di Vihara Budhi Bhakti Batam, Tak Ada Pesta Kembang Api
• Beli Apartemen NTC Bisa Cash Bertahap 48 Kali, Lokasi di Jantung Nagoya Batam
• Hindari Penunggak Pajak, Papan Reklame di Batam Bakal Dipasang Barcode
• Jangan Parkir Sembarangan! Tak Cuma Batam Centre dan Nagoya, Dishub Batam Perluas Lokasi Patroli
Kemudian usaha yang dijalankan sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008.
"Pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan. Di samping itu menyertakan foto kopi KTP, foto KK, foto usaha dan beberapa syarat lainnya," ujarnya.
Menurut Suleman, dana hibah yang disediakan pemerintah ini bisa sangat membantu pelaku UKM di Kota Batam untuk meningkatkan produk dan kualitas usahanya.
Apalagi di saat ekonomi Batam masih lesu dan belum seperti yang diharapkan.
"Di samping itu juga untuk mendorong pelaku-pelaku usaha baru," kata Suleman.
Tahun lalu--2018, setidaknya ada 16 wirausaha di Batam yang mendapat bantuan dana hibah dari kementerian.
Mereka ini berasal dari berbagai sektor usaha. Ada yang menjalankan usaha kue dan sebagainya. Pencairan dana dilakukan Agustus 2018.
"Mudah-mudahan dalam 4 bulan ini usaha mereka menunjukkan hasil dari segi produk dan kualitas. Minimal meningkat dari segi produk dan kelas. Kalau dulu usaha mikro, bisa jadi kecil," ujarnya.
Bantuan dana dari kementerian ini juga diharapkan bisa ikut membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Batam, Kepri. Khususnya dari skala mikro dan usaha kecil. (wie)