Korlantas Polri Terbitkan SIM Millenial, SIM Dengan Motif dan Desain Khusus Ala 'Zaman Now'
Bagi generasi millenial, akan ada SIM khusus untuk millenial dengan design yang khusus, dan dikenal dengan SIM Millenial
TRIBUNBATAM.id - Bagi generasi milenial, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ada program khusus.
Program ini terkait dengan Surat Izi Mengemudi (SIM).
Program yang dinamakan Millenial Road Safety Festival, yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Kegiatan utama yang dilakukan, yaitu menggandeng kaum milenial untuk bisa tertib dalam berlalu lintas.
Program ini mengajak siswa-siswi di Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh tanah air untuk membuat SIM
Kegiatan ini dimulai pada Maret 2019, dan tahap awal fokus di masing-masing Ibu Kota Provinsi.
• Gelar Razia di Batam Centre, Reni Yusneli: Sebanyak 400.000 Kendaraan di Kepri Tidak Membayar Pajak
• Hotman Paris Fokus Lihat Goyangan Zaskia Gotik, Zaskia: Abang mau goyang gimana?
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan bahwa, siswa-siswi kelas 11 dan 12 yang sudah berusia 17 tahun diperbolehkan membuat atau memperpanjang SIM, sebagai salah satu syarat ketika membawa kendaraan bermotor.
"Kita akan memberikan pelayanan membuat SIM ke sekolah-sekolah, namun dengan catatan semua persyaratan yang sesuai dengan undang-undang harus dipenuhi," ujar Refdi ketika berbincang dengan Kompas.com di gedung Korlantas Polri, Jakarta Rabu (6/2/2019) malam.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, SIM tersebut dibuat dengan desain dan motif khusus atau Korlantas sendiri menyebutnya sebagai SIM Milenial.
Program ini memang ditujukan untuk kaum milenial, agar bisa tertib berlalu lintas dan paham tentang rambu lalu lintas.
• Soundtrack Pertama Touch Your Heart Dirilis, Begini Merdunya Suara Chen EXO, Klipnya Bikin Baper
• Inilah 6 Tips dan Trik Dapatkan Tiket Pesawat Murah, Jalan-jalan Lebih Hemat
• Hotman Paris Fokus Lihat Goyangan Zaskia Gotik, Zaskia: Abang mau goyang gimana?
"Sebelum membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM, para siswa-siswi itu akan diberikan pelatihan mengenai keselamatan berkendara, atau cara berkendara yang benar agar ketika membawa motor atau mobil bisa tertib," kata Refdi.
Pelayanan seperti ini diberikan, kata Refdi karena banyak anak "zaman now" yang beranggapan bahwa membuat SIM itu sulit dan proses birokrasinya berbelit-belit, sehingga menjadi malas sampai akhirnya tidak punya SIM.
"Jika kami fasilitasi seperti ini, maka mereka akan punya SIM, dan juga lebih tahu soal keselamatan dalam berlalu lintas. Kalau yang belum berusia 17 tahun tidak diperbolehkan, harus sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Refdi.
SIM Milenial ini, lanjut Refdi hanya untuk permohonan pembuatan dan perpanjangan masa berlaku SIM C atau buat sepeda motor.
"Jadi golongannya tetap sama, hanya saja kemasannya dibuat milenial," kata dia.
(*)