TANJUNGPINANG TERKINI
Polres Tanjungpinang Dikabarkan Amankan Tiga Orang Terkait Sabu, Ini Penjelasan Kasat Resnarkoba
Satresnarkoba Polres Tanjungpinang dikabarkan mengamankan tiga orang pelaku sabu seberat 1 kilogram di Tanjungpinang
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Satresnarkoba Polres Tanjungpinang dikabarkan mengamankan tiga orang pelaku sabu seberat 1 kilogram.
Tepatnya TKP yang berlokasi di Jalan Tugu Pahlawan Kecamatan Tanjungpingpinang Barat Rabu (6/2) malam.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Dwi Rahmadhanto dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan sabu yang merupakan pengedar di Tanjungpinang.
"Iya sudah kita tangkap. Kita belum timbang berat pastinya berapa," kata Kasat narkoba saat dikonfirmasi Kamis (7/2).
Dalam penangkapan tersebut Kapolres memimpin langsung penangkapan.
• Tertangkap Basah Potong Plat Besi di Galang Batam, 2 Pria Ini Ditangkap Polisi
• BERITA PERSELA - Pelatih Aji Santoso Terkesan Permainan Kei Hirose; Karakter yang Saya Inginkan
• Sentra Gakkumdu Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Polres Tanjungpinang, Ini Sebabnya
• Nekat ! Fanboy Ini Lamar Jennie BLACKPINK Saat Konser, Begini Reaksi Jennie
Menurutnya saat penangkapan tidak hanya sabu yang diamankan.
Melainkan ekstasi juga turut diamankan dengan jumlah barang bukti yang belum diketahui pastinya juga.
"Lebih lengkapnya nanti ketemu saja ya. Saya lagi rapat," kata Kasat. (wfa)