BATAM TERKINI

Kawasan Teluk Tering Bakal Disulap Jadi Mega Proyek Batam Marina Bay, Ini Kata Walikota Batam

Kawasan Teluk Tering Batam Centre belakangan disebut bakal disulap menjadi kawasan mega proyek Batam Marina Bay. Ini kata Walikota Batam HM Rudi.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id/DEWANGGA RUDI SERPARA
Walikota Batam HM Rudi saat perayaan Hari Jadi Kota Batam ke-189 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wali Kota Batam, Rudi mengakui telah mengeluarkan satu surat rekomendasi kepada Gubernur Kepri, untuk pengembangan kawasan di Teluk Tering Batam Center.

Hal ini menanggapi pemberitaan di media massa terkait rencana pembangunan di kawasan tersebut.

Walikota Batam Rudi mengatakan, rekomendasi ini keluar, atas permintaan PT Kencana Investindo Nugraha.

Pengajuan rekomendasi oleh perusahaan tersebut, menurutnya, sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu.

Hanya saja, rekomendasinya memang baru dikeluarkan pada 2018.

"Saya hanya memberikan rekom ke gubernur bahwa PT ini mampu dan akan membangun daerah di Batam Center laut. Itu saja," kata Rudi, Jumat (8/2/2019).

Tak Punya Pos Bayar Gaji, Tahun Ini Pemko Batam Diprediksi Tak Rekrut PPPK

Penumpang Pesawat dari Batam Makin Sepi, Suwarso : Biasanya 7.000 Sehari Kini Cuma 5.000

Tiket Pesawat Mahal, Dari Pekanbaru Mau ke Bintan, Seorang Bule Pilih Lewat Singapura

Kenapa Lion Air Paling Banyak Batalkan Penerbangan dari Batam? Ternyata Ini Penyebabnya

FOLLOW JUGA :

Ia melanjutkan, terbitnya rekomendasi ini, juga masih menjadi kewenangan pihaknya. Itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Perlunya rekom ini, karena itu daerah saya (wilayah kerja di Pemko Batam). Izin bangun, dan lainnya nanti ke saya. Pak gubernur hanya memberikan izin untuk reklamasi," tegasnya.

Dikatakan Rudi, begitu reklamasi di kawasan tersebut selesai dilakukan, persoalan izinnya akan balik lagi ke Pemko Batam.

Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan lainnya.

"Kalau sudah jadi darat, lokasinya besar sekian hektare, amdalnya kan di kami," kata Rudi.

Ibu Jadi TKI, Siswi SMP Dicabuli Ayahnya Sendiri, Polisi: Kasus Kami Tangani

MOTOGP 2019- Hasil Lengkap Test Pramusim Sepang Hari Ke-2, Vinales Tercepat, Valentino Rossi Nomor 6

Langgar 4 Aturan hingga Emosi Memuncak, Simak Fakta-Fakta Pria Rusak Motor Usai Ditilang Polisi

Siswi SD Dicabuli Saat Ambil Sayur Dikebun, Pelaku Sempat Ancam Akan Bunuh Keluarga Korban

Rudi mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkannya ini, sebenarnya bukan hal prinsip. Tetapi hanya sebagai pelengkap.

Karena ketika pengusaha mengajukan permohonan izin prinsip ke Pemerintah Provinsi Kepri, dan izin prinsip itu keluar, rekomendasi dari Wali Kota Batam tak diperlukan lagi.

"Kenapa harus PT Kencana? Karena PT ini yang mengajukan ke kami, dan kami berikan rekomendasi. Yang lain tak minta. Yang lain sudah keluar semua dari gubernur, tanpa rekom saya," ujarnya.

Rudi menjelaskan, keluarnya surat rekomendasi inipun sudah melalui pembahasan oleh tim. Di dalamnya juga dibahas soal rencana investasi perusahaan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved