Sempat Hilang saat Banding Ditolak, Mandala Shoji Serahkan Diri ke Kejari Jakarta Pusat
Adapun, Mandala Shoji dan caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN yakni Lucky Andriani dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat berkampanye di Pa
Sempat Hilang saat Banding Ditolak, Mandala Shoji Serahkan Diri ke Kejari Jakarta Pusat
TRIBUNBATAM.id - Calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Abadi Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019) sore.
"Iya, benar bahwa yang bersangkutan telah menyerahkan diri. Saat ini, sudah berada di kantor. Beliau datang bersama keluarganya dan pengacara Elza Syarief," kata Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Andri Saputra saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Andri mengatakan, Mandala dinilai kooperatif sehingga ia bersedia menyerahkan diri setelah tidak diketahui keberadaannya sejak 31 Januari 2019.
"Cukup kooperatif ya, tanpa perlu dicari terus. Langkah selanjutnya kita tunggu dulu, ya, yang terpenting sudah menyerahkan diri," ujar Andri.
• Jelang Persib Bandung Vs Persiwa Wamena, 2.580 Personel Gabungan Polri - TNI Dikerahkan
• Tarif Bagasi Berbayar Diterapkan, Lion Group Diminta Sosialisasikan Lewat Infografis
• Terungkap, Ini Alasan Sule Mengundurkan Diri dari OVJ
• Della Perez Meradang saat Ketahui Chat Muncikari Sebut Tarif, Ini Pekerjaan Sebenarnya
Adapun, Mandala Shoji dan caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN yakni Lucky Andriani dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat berkampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober.
Mereka divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis itu pada 20 Desember 2018.
Namun, upaya bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018.
Kemudian, Mandala dinyatakan tidak diketahui keberadaannya oleh Kejari Jakarta Pusat.
Sementara itu, Lucky telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat.
Saat ini, ia telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Kelas IIA khusus perempuan sejak Selasa (29/1/2019).
Divonis 3 Bulan Penjara, Mandala Shoji Langsung Menghilang, Jaksa Jadikan Status Buron
Diberitakan sebelumnya, presenter sekaligus aktor dan Calon Legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Shoji divonis 3 bulan penjara dan denda 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Mandala Shoji terbukti terlibat pelanggaran kampanye pemilu dengan membagi-bagikan voucher berhadiah umrah kepada warga.
• Dana Desa Peringkat Satu Korupsi, Berikut 5 Sektor Paling Banyak Dikorupsi Selama 2018
• Terbukti Transgender, Selebgram Reva Alexa Ditahan di Sel Berdasarkan Jenis Kelamin di KTP
• Dana Desa Peringkat Satu Korupsi, Berikut 5 Sektor Paling Banyak Dikorupsi Selama 2018
• Foto-fotonya ada di Ponsel Mucikari Prostitusi Online Artis, Maulia Lestari Diperiksa Polisi
Kini Mandala Shoji menjadi buron akibat tak kooperatif untuk menjalani eksekusi.
Jaksa dari Kejasaan Negeri Jakarta Pusat hingga Rabu (30/1/12019) malam masih terus melakukan pencarian Mandala Shoji untuk dieksekusi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mandala Shoji Menyerahkan Diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat"