PEMBUNUHAN DI BATAM

BREAKINGNEWS - Yuda Lesmana Terancam Hukuman Mati, Polisi Gelar Ekspose Kasus Pembunuhan Fitri Yu

Polresta Barelang menggelar ekspose kasus pembunuhan Fitri Suryati atau Fitri Yu dengan tersangka Yuda Lesmana.

TRIBUNBATAM.ID/EKO SETIAWAN
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki memimpin ekspose kasus pembunuhan Fitri dengan tersangka Yuda Lesmana, Rabu (13/2/2019). Dalam ekspose itu, Polisi menghadirkan beberapa barang bukti berupa Laptop, HP, kabel cas yang digunakan untuk mengikat tangan korban. 

Polisi sempat meminta keterangan Ameng orang tua korban yang mengaku sempat bertemu Yuda sebelum kejadian.

Yuda sempat menawar gas Ameng dengan harga murah. Ameng tidak mau menjualnya.

Berawal dari kecurigaan tersebut, akhirnya polisi mulai bekerja, Polisi mendapatkan Yuda sedang beristirahat dikosannya kawasan Bengkong Permai.

Saat polisi datang, Awalnya Yuda sempat berkilah. Ia mengaku tidak tahu apa-apa.

Namun Polisi lebih pintar, Polisi menemukan Laptop dan HP milik korban di Kosan Yuda.

Sadar akan hal itu, Yuda mencoba mencari akal untuk kabur. Ia mencoba melawan Polisi dan akhirnya niat Yuda terhenti setelah timah panas bersarang di kakinya.

Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksan terhadap pelaku.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan akan mengeskpos kasus ini.

"Besok, Rabu (13/2/2019) pagi akan kita ekspose," tegasnya.

Ditangkap di Tempat Kos

Pelaku pembunuhan Fitri berhasil ditangkap di Bengkong Permain
Pelaku pembunuhan Fitri berhasil ditangkap di Bengkong Permain (TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN)

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Fitri Yu alias Fitri Suryanti warga Bengkong Laut yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya, Senin (11/2/2019).

Setelah pelaku ditangkap, beredar video pengakuan YL, tersangka pembunuhan Fitri melalui media sosial.

Dalam video itu, YL mengaku tega membunuh Fitri karena dipicu dendam lama.

YL juga mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu sejak 5 tahun silam.

Tersangka sendiri ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved