Nenek ML Selundupkan Sabu Untuk Tahanan Pengadilan yang Sedang Tunggu Waktu Sidang, Modusnya Unik
Nenek ML (54) mempunyai cara yang unik menyelundupkan sabu di depan ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN).
TRIBUNBATAM.id - Nenek ML (54) mempunyai cara yang unik menyelundupkan sabu di depan ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN).
Namun Aksinya tersebut langsung ketahuan oleh kepolisain ketika bungkusan plastik sabu tersebut terjatuh ketika mereka sedang melakukan transaksi.
Kejadian ini terjadi di PN Tembilahan beberapa waktu lalu. Akibat kejadian tersebut, Akhirnya nenek tersebut akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar SH, mengatakan, Modus yang digunakan oleh ML untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu kepada tahanan di dalam sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan memang sangat cerdik dan berani.
Di tengah penjagaan ketat petugas di area sel sementara bagi tahanan Lapas Klass II A Tembilahan yang akan menjalani sidang ini, ML menggunakan telepon seluler pribadi (handphone) miliknya sebagai media untuk mengelabui petugas.
• Kapolresta Barelang Pimpin Pemakaman Jenazah Bripka Kristian Poltak B Sitorus
• Smartphone Android Kamu Mulai Melambat? Jangan Khawatir, Ikuti Tips-tips Berikut
• Viral di Medsos, Tak Mampu Lagi Sewa Rusun, Pria Ini Tidur di Pinggir Jalan Bersama Anaknya
• Cara Mudah Ganti Font di Insta Story Tanpa Aplikasi Tambahan, Biar Beda dari yang Lain
Handphone tersebut dia pegang untuk menutupi sabu yang ada dalam genggaman.
“Saat itu ML sedang menelpon seseorang tepat di depan pintu sel dan di dalam genggaman tangannya yang memegang handphone seperti ada sesuatu yang mencurigakan dan kemudian handphone tersebut diserahkan kepada PT (28),” ujar Kapolres Inhil AKBP Christian Rony SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar SH, melalui keterangan tertulis yang diterima, Jum’at (15/2/2019).

Namun sial bagi keduanya, saat itu juga PT yang berada di dalam sel tahanan PN Tembilahan menjatuhkan sebuah bungkusan plastik yang diduga sabu ke lantai Sel Tahanan PN Tembilahan.
Melihat kejadian tersebut petugas segera mengamankan ML dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Narkoba Polres Inhil.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH menuturkan, menanggapi laporan tersebut pihaknya segera membekuk pelaku di Kantor PN Tembilahan dan menggeledah kendaraan yang dibawa oleh ML.
“Di kendaraan ML petugas kembali menemukan 1 paket kecil sabu yang disimpan di helm milik ML,” tutur Kasat.
Menurut Kasat, dua orang petugas Polisi yang saat itu sedang melakukan pengamanan dan penjagaan di kantor Pengadilan Negeri Tembilahan juga sudah menaruh curiga saat melihat gerak-gerik ML.
“Keduanya di gelandang ke Mapolres Inhil guna Penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kasat.
Untuk diketahui, ML nekat bertransaksi narkotika jenis sabu di dalam kantor Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (14/02/2019) siang.
ML bertransaksi sabu tepat di depan pintu ruang sel tahanan dengan seorang pria yang berinisial PT (28), seorang yang berstatus sebagai Tahanan Lapas Kelas IIA Tembilahan. (*)