Nenek ML Selundupkan Sabu Untuk Tahanan Pengadilan yang Sedang Tunggu Waktu Sidang, Modusnya Unik

Nenek ML (54) mempunyai cara yang unik menyelundupkan sabu di depan ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN).

Editor: Eko Setiawan
Polres Inhil
ML dan PT diamankan di Mapolres Inhil akibat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Tembilahan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Modus Licik Nenek ML Selundupkan Sabu Pada Tahanan Sel PN Tembilahan, Pakai Handphone, http://pekanbaru.tribunnews.com/2019/02/15/modus-licik-nenek-ml-selundupkan-sabu-pada-tahanan-sel-pn-tembilahan-pakai-handphone?page=all.

Park Bom Comeback Bulan Depan, Ini Sosok Produser Yang Akan Mengerjakan Solo Ex 2NE1 Itu

Mantan Sprinter Indonesia Purnomo, yang Curi Perhatian di Olimpiade 1984, Meninggal Dunia

Lagu Scenery Milik V BTS Ini Cetak Sejarah Baru, Selamat V BTS!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved