BATAM TERKINI

FTZ Batam Setengah Hati, Simak 5 Keanehan Aturan FTZ Batam Versi Pengusaha

Plt Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid mengungkapkan saat ini aturan terkait FTZ masih dinilai berbelit-belit dan ada yang aneh dengan status FTZ.

Penulis: Dewi Haryati |
Istimewa
Ilustrasi Pelabuhan Batuampar 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelaksana Tugas Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid mengungkapkan saat ini aturan terkait FTZ masih dinilai berbelit belit dan ada yang tak sesuai dengan status FTZ.

Bahkan ada sejumlah aturan yang dinilai menyusahkan para pengusaha di Batam. Apa saja?

Ini dia lima poin keluhan pengusaha soal FTZ di Batam yang berhasil dirangkum Tribunbatam.id :

1. Standar Nasional Indonesia (SNI)

Menurut pelaku usaha, seharusnya di Batam tidak diberlakukan aturan SNI.

Karena Batam merupakan wilayah khusus perdagangan bebas.

Lagipula barang yang diproduksi di Batam, rata-rata untuk tujuan ekspor.

Nyatanya, aturan SNI masih diterapkan.

Akhirnya satu produk banyak SNI, jadi banyak nomor-nomor SNI.

Sementara aturan SNI diterapkan untuk melindungi konsumen di dalam negeri.

2. Aturan berbelit-belit

Ada beberapa persetujuan untuk ekspor dan impor barang yang pengurusannya mesti diurus sampai ke Kementerian.

Waktu pengurusan memakan waktu yang tidak sedikit. Bisa sampai bulanan.

3. Masih Ada Aturan Tak Sinkron

Masalah ini dikeluhkan hampir semua perusahaan industri yang berbasis ekspor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved