Terungkap! Ini Penyebab Ketua Umum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka Skandal Pengaturan Skor
Meskipun belum ditahan, namun Joko Driyono telah dicekal ke luar negeri selama 20 hari, sejak Jumat (15/2/2019) oleh Satgas Antimafia Bola Mabes Polri
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tersangka skandal pengaturan skor, Jumat (16/2/2019).
Meskipun belum ditahan, namun Joko Driyono telah dicekal ke luar negeri selama 20 hari, sejak Jumat (15/2/2019) oleh Satgas Antimafia Bola Mabes Polri.
Joko Driyono yang sudah lama menjadi pengurus PSSI ini ditetapkan sebagai tersangka skandal pengaturan skor setelah gelar perkara dan penggeledahan apartemennya, Kamis lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan alasan polisi menetapkan Joko Driyono tersangka pengaturan skor lantaran merusak barang bukti yang sedang disidik oleh penyidik.
• ABG Inggris yang ke Suriah Ingin Pulang Setelah ISIS Hancur. Dua Anaknya Tewas dan Kini Sedang Hamil
• Bayangkan Jika Wasit Terseksi Liga Italia Ini Diturunkan, Claudia Romani Bisa Bikin Buyar Strategi
• Korban Pelecehan Marko Simic Wanita Indonesia, CEO Persija Berharap Selesai Secara Kekeluargaan
"(Tersangka) Perusakan barang bukti," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com.
Argo menambahkan, penyidik juga sudah mengirimkan surat pencegahan Jokdri untuk pergi ke luar negeri kepada pihak imigrasi untuk 20 hari ke depan.
Penyidik Satgas Antimafia Bola telah menggeledah apartemen milik Jokdri di Taman Rasuna, Tower 9, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019) malam.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti baru terkait proses pendalaman kasus pengaturan pertandingan (match fixing).
Penggeledahan itu berdasarkan pengembangan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dengan nomor registrasi P/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.
Lalu berdasarkan laporan surat ketetapan dari ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pengeledahan. Serta, berdasarkan surat pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk melakukan penyitaan.

"Beberapa barang yang disita oleh penyidik itu salah satunya ada laptop, ada handphonekemudian ada bukti transfer, kemudian ada juga ATM, ada juga buku tabungan dan lain-lain. Itu ada sekitar 75 item," tutur Argo.
Babak baru
Babak baru kasus mafia bola, Satgas Antimafia Bola menetapkan Plt PSSI Joko Driyono sebagai tersangka kelima.
Bahkan, pria yang akrab dipanggil Jokdri tersebut dicekal ke luar negeri.
Jokdri belum lama menggantikan sementara Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang mengundurkan diri saat Rakor PSSI di Bali beberapa waktu lalu.