Seorang Jurnalis Prancis Menyamar & Menyusup ke Sarang ISIS, Terkejut Tak Temukan Islam di Dalamnya
Apakah ISIS benar-benar hanya menggunakan agama Islam sebagai kedok untuk meneror orang?
TRIBUNBATAM.id - Apakah ISIS benar-benar hanya menggunakan agama Islam sebagai kedok untuk meneror orang?
Seorang jurnalis asal Perancis berusaha untuk menemukan jawaban tersebut dengan cara yang nekat.
Dikutip dari situs The Independent, Selasa (3/5/2016), jurnalis itu menyusup dan berbaur bersama dengan para simpatisan ISIS dalam jaringan teror bawah tanah di Paris.
Lalu, apa yang ditemukan? Mengejutkan, karena menurut dia, para simpatisan ISIS itu sama sekali tidak paham soal Islam.
Menggunakan nama samaran Ramzi, jurnalis tersebut mengaku tidak melihat 'Islam' selama enam bulan penyamarannya.
Dia hanya menemukan para pemuda yang "tersesat, frustrasi, memiliki kecenderungan bunuh diri dan sangat mudah dicuci otaknya."
• Hasil Akhir Real Madrid vs Girona di Liga Spanyol, Los Blancos Kalah di Santiago Bernabeu, Skor 1-2
• Hasil Madura United vs Sriwijaya FC, Madura United Menang 3-0, Andik Vermansah Sumbang 1 Gol
• Viral! Video Oknum Polisi Tilang Pengendara Motor Tanpa Alasan yang Jelas di Cikarang
Investigasi ini dilakukan antara musim panas 2015 hingga Januari 2016.
Dia mengaku sangat mudah menghubungi kelompok yang menyebut diri sebagai "Tentara Allah" di Facebook itu.
Ramzi juga mengklaim merekam banyak peristiwa dalam kelompok itu menggunakan kamera tersembunyi, termasuk rapat perencanaan serangan di sebuah kelab malam.
Dikutip dari The Independent, rekaman tersebut bahkan ditayangkan di stasiun televisi Canal+ pada Senin lalu dengan judul "Tentara Allah."
Ramzi mengatakan, jaringan itu dipimpin oleh pemuda berusia 20 tahun bernama Ossama.
Dia sempat ditolak masuk angkatan bersenjata Perancis.
Yang mencengnagkan, alih-alih Islam taat, Ossama pernah menjadi pemuja setan atau Satanis, dan dia adalah seorang pecandu alkohol.
Ossama memulai jaringan ini setelah berkenalan dengan kelompok Islam radikal di internet.
Dia pernah dipenjara selama enam bulan setelah ketahuan mencoba bergabung dengan ISIS.