PEMBUNUHAN DOSEN DI JAMBI

Polisi yang Bunuh Dosen dan Memperkosanya Ternyata Punya Banyak Kekasih, Terungkap Saat Penyidikan

Motif dibalik aksi pembunuhan tersebut yakni hubungan asmara. Pelaku selain membunuh korban diketahui juga melakukan rudapaksa terhadap korbannya.

Editor: Eko Setiawan
TribunJambi.com/IST
CINTA DITOLAK - Foto kolase, Bripda Waldi (kiri) dan Erni Yuniati semasa hidup (kanan). Cinta Bripda Waldi (22) bertepuk sebelah tangan diduga menjadi pemicu oknum polisi itu rudapaksa dan bunuh dosen wanita bernama Erni Yuniati (37) atau EY. Bak tak peduli atas statusnya yang baru saja berstatus bintara muda dan lulusan sekolah menengah atas, Waldi nekat melakukan tindakan kriminal tersebut hanya karena cinta. 

TRIBUNBATAM.id, MUAROBUNGO - Pelaku pembunuhan Dosen di Bungo, Provinsi Jambi sudah ditangkap. Pelaku tidak lain adalah seorang oknum anggota Polisi.

Motif dibalik aksi pembunuhan tersebut yakni hubungan asmara. Pelaku selain membunuh korban diketahui juga melakukan rudapaksa terhadap korbannya.

Kini teka-teki kasus kematian Erni Yuniati alias EY dosen di Bungo Jambi akhirnya terjawab.

Pelaku Pembunuhan berhasil ditangkap pihak kepolisian Polres Tebo.

Terakhir terungkap, kekasih pelaku tidak hanya ibu dosen saja. Kepada penyidik, Pelaku mengatakan kalau dirinya mempunyai banyak kekasih.

Namun apesnya, dosen ini tidak mau kembali merajut kasih dengan pelaku kemudian berakhir tragis.

Ia diperkosa dan dibunuh oleh pria yang baru saja menjadi polisi tersebut.

Kini nasib Bripda Waldi berada di ujung tanduk.

Waldi dipastikan akan menghadapi hukuman berlapis.

Hukuman itu yakni:

 1. Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri

  2. Tuntutan pidana berat di pengadilan.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan kasus yang mencoreng institusi Polri ini akan diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Bripda Waldi ternyata beraksi dengan memakai wig atau ramput palsu panjang, untuk mengelabuhi CCTV rumah warga.  

Setelah melakukan aksinya, Bripda Waldi langsung ditangkap di tempat kosnya kawasan Rimbo Bujang, Tebo, Jambi pada Minggu (2/11/2025) siang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved