Dua Pemuda Ditangkap Ketika Transaksi Narkoba, Sempat Mengelak Namun Polisi Temukan Barang Bukti
Sedang lakukan transaksi Narkoba, dua ria diamankan pihak kepolisian. Dalampenggerebekan tersebut, Polisi menyita satu bungkus ganja seberat setengah
TRIBUNBATAM.id - Sedang lakukan transaksi Narkoba, dua ria diamankan pihak kepolisian.
Dalampenggerebekan tersebut, Polisi menyita satu bungkus ganja seberat setengah kilo gram
Pelaku yang awalnya menyangkal akhirnya tak bisa mengelak lagi karena ditemukan barang bukti tersebut.
Dua pria diamankan saat tengah melakukan transaksi narkoba di Wisma Kurnia Kelurahan Rimba Sekampung pada Senin (18/2/2019) malam.
Penggerebekan dilakukan oleh Sat Restik Polres Dumai itu mendapati sejumlah barang bukti berupa satu bungkus daun ganja kering seberat setengah kilogram, satu paket ganja kecil dan satu unit handphone.
• Inilah Manfaat Lebih Minum Segelas Air Hangat Dicampur Perasan Lemon Setelah Bangun Tidur
• Dukun Cabul Ini Dibekuk Polisi Karena Lakukan Ritual Mesum saat Mengobati Pasiennya
• Bangun Hotel 5 Lantai di Tebing Karimun, PT Mandevilla Gelar Peletakan Batu Pertama
• Andre Taulany Melongo Lihat Banyak Senapan di Lemari Kaca Rumah Parto Patrio, Begini Reaksinya
Disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan pada Kamis (21/2/2019), kedua pria berinisial N (33) dan K (43) merupakan warga Bagan Besar Kota Dumai.
"Penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satrestik Polres Dumai untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.
"Ketika fakta di lapangan sudah terkumpul, tim kemudian menindaklanjuti dengan penangkapan pada Senin lalu," tambah Kapolres.
• Hadiri Rakornas Gerakan Indonesia Bersih di Jakarta, Isdianto Ingin Kepri Bersih
• Pertama Kali di Batam, Politeknik Negeri Batam Dirikan Pusat Kajian Halal
• Tips-Tips Winner-Winner Chicken Dinner di Zombie Mode PUBG Mobile, Selamat Mencoba PUBG-ers
Dilanjutkannya, kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan apapun. Bersama keduanya sejumlah barang bukti turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Dumai untuk proses hukum selanjutnya.
"Keduanya dijerat dengan UU 35/2009 Tentang Narkotika dan tim kita tengah menelusuri jaringan peredaran narkotika mereka di wilayah hukum Polres Dumai," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Lagi Bertransaksi Ganja, Dua Lelaki Kena Gerebek dan Diamankan Aparat Polres Dumai, http://pekanbaru.tribunnews.com/2019/02/21/lagi-bertransaksi-ganja-dua-lelaki-kena-gerebek-dan-diamankan-aparat-polres-dumai.