Jambret Tas, Pria Ini Tertangkap dan Babak Belur Diamuk Massa, Rekannya Berhasil Melarikan Diri
Seorang pria berinisial F (28) babak belur dihakimi massa usai jambret tas genggam seorang perempuan di Jalan Letjen Suprapto, Muka Kuning, Batam.
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang pria berinisial F (28) babak belur dihakimi massa usai jambret tas genggam seorang perempuan di Jalan Letjen Suprapto, Muka Kuning, Batam.
Beruntung Erti (49) korban jambret tidak mengalami kekerasan dari pelaku saat melakukan aksinya.
Sementara itu, dari informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, remaja yang diduga pelaku penjambretan ini digiring warga dalam kondisi babak belur usai dikeroyok massa, dan dibawa ke depan kantor polisi Subsektor Simpang Dam, Muka Kuning.
"Nah ketika di bawa kesana pihak kepolisian Sei Beduk langsung mendatangi lokasi dan membawanya ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut,"ungkap Darwan salah satu warga, Kamis (21/02/2019).
Sementara itu warga lainnya Abas memberitahu, bahwa massa geram atas aksi pelaku bersama rekannya yang menjambret tas milik seorang perempuan.
Korban kala itu sedang mengendarai motor dari arah Simpang Dam, Muka Kuning menuju Sagulung dengan tas tergantung di samping.
• Keroyok Sekuriti Hingga Tewas, 2 Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja
• Astaga Kai Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Ini 7 Kpop Idol Yang Tersandung Skandal Mengerikan
• 5 Zodiak Ini Cocok Jadi Selebgram atau Selebtwit, Salah Satunya Gemini
• Begini Detik-detik TNI AL Taklukkan Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia
Tiba-tiba pelaku yang mengendarai motor lalu merebut tas korban dan kabur.
"Jadi saat pelaku melakukan aksinya dan diketahui warga, saat itu juga warga mencoba mengejar hingga pelaku tertangkap dan dikeroyok, sementara rekan pelaku berhasil kabur,"ungkapnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi Kapolsek Seibeduk, AKP Joko membenarkan perihal jambret tersebut.
"Ya benar perihal jambret itu, saat ini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"katanya
Joko menyebutkan, pelaku sejauh ini ada dua orang. Dimana salah seorang inisial F(28) telah diamankan bersama motor Honda Sonic warna hitam dengan plat motor palsu nomor polisi F3111XX.
"Sementara itu pelaku WS teman pelaku masih dalam proses pencarian,"ujarnya.
Joko menyampaikan, bahwa korban atas nama Erti dan sudah membuat laporan di mapolsek Sei Beduk.
"Dari keterangan korban, korban mengalami kerugian sekitaran Rp. 4.050.000 bersama satu unit handphone merk Xiaomi Redme 6A warna hitam, dan kacamata minus yang bersangkutan,"tuturnya.
Joko juga memberitahu, sampai sejauh ini pelaku yang satu lagi diduga lari ke arah ruli simpang Dam dan disinyalir kabur ke area dalam hutan di belakang ruli tersebut.
"Untuk saat ini kita masih akan mengembangkan, apakah mereka pemain lama, atau sindikasi,"tuturnya.
Atas kejadian tersebut Joko mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membawa kendaraan, terutama saat membawa tas jangan ditaruh di samping atau tempat yang mudah dijambret.(als)