PEMILU 2019

Ketua KPU Batam: Sosialisasi Pemilu di Rumah Ibadah Boleh, yang Tak Boleh Kampanye di Rumah Ibadah

"Pelaksanaan sosialisasi pemilu di rumah ibadah diperbolehkan, yang dilarang adalah kampanye di tempat ibadah,"ujar Syahrul

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/ALFANDI SIMAMORA
Ketua KPU Batam Syahrul Huda 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelaksanaan Sosialisasi Pemilu serentak di rumah Ibadah di perbolehkan dan tidak dilarang.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Syahrul Huda,Minggu (24/02/2019).

"Pelaksanaan sosialisasi pemilu di rumah ibadah diperbolehkan, yang dilarang adalah kampanye di tempat ibadah,"ujar Syahrul.

Dia juga mengatakan, sosialisasi yang diadakan relawan demokrasi basis keagamaan di masjid adalah hal yang wajar, karena sosialisasi di rumah ibadah diperbolehkan.

"Kalau sosialisasi boleh di mana saja, yang diatur dan dilarang di beberapa tempat tertentu itu dan tidak perbolehkan itu adalan kampanye. Kita harus bisa bedakan kampanye dan sosialisasi,"ujarnya.

Syahrul menjelaskan, sosialisasi dan kampanye itu bisa dilihat dari siapa yang melakukannya, penyelenggara pemilu apa peserta pemilu, seperti partai politik, capres-cawapres hingga calon anggota DPR, DPRD, DPD.

Bawaslu Kabupaten Anambas Mengaku Kecewa dengan Sejumlah Caleg, Ini Sebabnya

Video Cuplikan Gol dan Highlight Persebaya Pesta 7 Gol ke Gawang Persidago, Lihat Aksi Amido Balde

Daftar 7 Klub yang Lolos ke Babak 8 Besar Piala Indonesia, Tiket ke-8 Milik PSIS atau Bhayangkara?

Hasil Liga Italia Frosinone vs AS Roma - AS Roma Menang 3-2 atas Frosinone, Edin Dzeko Cetak Dua Gol

Prakiraan Cuaca BMKG di Kepri Hari Ini, Cuaca Umumnya Cerah Berawan, Gelombang di Natuna 1,5 Meter

Sedangkan kalau kampanye itu dilakukan peserta pemilu, tempatnya diatur penyelenggara, tidak boleh di lembaga pemerintah, tidak boleh di tempat ibadah.

"Kalau sosialisasi bisa dilakukan KPU maupun relawan demokrasi dan bisa dimana saja,"terangnya.

Sebelumnya, KPU melalui relawan demokrasi mulai mendorong sosialisasi Pemilu, melalui basis-basis keagamaan ke rumah ibadah.

Basis marginal seperti ke lokalisasi Sintai dan lainya.

"Semua ini dilakukan untuk mendongkrak angka jumlah pemilih, kita hanya ingin persentasenya tidak terus-terusan menurun,"katanya.(als)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved