Karena Harta Warisan, Kakek 61 Dianiaya Keluarganya Sendiri, Mulut Dipukul, Bahunya Robek
Bersengketa tanah warisan, seorang kakek berusia 61 dianiaya seseorang yang masih keluarganya. Mereka merupakan warga Dusun II Desa Miji, Kecamatan K
TRIBUNBATAM.id - Bersengketa tanah warisan, seorang kakek berusia 61 dianiaya seseorang yang masih keluarganya.
Mereka merupakan warga Dusun II Desa Miji, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir (OI) nekat menganiaya Basorudin (56 tahun), yang masih keluarganya.
Basorudin mengalami luka robek di bahu kanan. Diduga motif terjadinya penganiayaan terkait sengketa tanah waris.
Setelah dilaporkan ke pihak berwajib, petani ini akhirnya diringkus petugas Polsek Rantau Alai di rumahnya, Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 02.00.
Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (13/2/2019) sekitar pukul 08.00 di Desa Miji Kecamatan Kandis.
• 7 Fakta Video Viral 3 Emak-emak Kampanye Hitam. Jadi Tersangka, Pepes Bantah Anggotanya
• SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final Piala AFF U22, Mulai 18.30 WIB
• Kabar Terbaru Bidan YL yang Ngaku Diperkosa, Warga Beberkan Kondisi Sekitar Pasca Kejadian
• 4 Bahan Alami Ini Ampuh Bersihkan Karang Gigi, Mudah Didapatkan Loh, Apa Saja?
Basorudin ditombak dengan menggunakan besi behel berukuran panjang pada saat menanam pisang di sawah miliknya.
Nizom terluka di bahu belakang sebelah kanan dan lengan kanan.
Selanjutnya pelaku juga menendang mulut korban sebanyak satu kali. Merasa belum puas pelaku ingin membacok korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang.
Tetapi korban langsung berlari ke rumah dan meminta pertolongan kepada warga.
• Live Streaming Timnas U22 Indonesia vs Thailand Final Piala AFF U22, Selasa (26/2) Mulai 18.30 WIB
• Gemar Olahraga, Cinta Laura Tak Pedulikan Soal Berat Badan, Begini Alasannya
• Hasil dan Klasemen Grup G Piala AFC 2019 usai Laga Persija vs Becamex Binh Duong Skor 0-0
• Richard Kyle Ungkap Sudah KLIK dengan Jessica Iskandar, Segera Menikah?
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek sebanyak satu liang di bagian bahu belakang sebelah kanan sehingga dibawa ke RSUD Kayuagung.
Lalu kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polsek Rantau Alai.
Atas laporan tersebut kata Kapolres, petugas Polsek Rantau Alai langsung menyelidiki kasus ini.
Kapolsek Rantau Alai AKP Imam Abdi didampingi Kanit Reskrim Aipda Bambang Harianto beserta 5 nggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya di Dusun II Desa Miji Kecamatan Kandis.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tanpa perlawanan, lalu digelandang ke Polsek Rantau Alai untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidikkan.
"Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti satu lembar hasil visium et revertum dari dokter RSUD Kayuagung, 1 tombak yg terbuat dari besi behel dengan panjang kurang lebih 2 ( dua ) meter," ujar Kapolres OI.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Diduga Masalah Tanah Warisan, Kakek di Ogan Ilir Ini Tusuk Basorudin Pakai Besi Behel, http://sumsel.tribunnews.com/2019/02/26/diduga-masalah-tanah-warisan-kakek-di-ogan-ilir-ini-tusuk-basorudin-pakai-tombak.