7 Fakta Video Viral 3 Emak-emak Kampanye Hitam. Jadi Tersangka, 'Pepes' Bantah Anggotanya
Tiga emak-emak di Karawang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar terkait video viral kampanye hitam terhadap Jokowi.
TRIBUNBATAM.ID, BANDUNG - Tiga emak-emak di Karawang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar terkait video viral kampanye hitam terhadap Jokowi.
Tiga perempuan ini berinisial ES (49), IP (45), dan CW (38) dan kepada polisi mengaku anggota Perempuan Pendukung Prabowo Sandi (Pepes).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) menemukan video tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait tiga wanita yang diduga kampanye kampanye hitam yang dirangkum Tribun Batam, sebagian disadur dari Tribun Jabar.
1. Video Viral
Video viral tersebut diduga berisi kampanye hitam kepada Jokowi Widodo dan Ma'ruf Amin.
Dalam video viral itu ada pernyataan dari salah seorang wanita itu bahwa tak akan ada lagi suara azan bila Jokowi terpilih menjadi presiden saat Pilpres 2019.
"2019, kalau (Jokowi) dua periode, enggak bakal ada azan," kata seorang perempuan dalam video tersebut.
Adapun pernyataan lainnya yang menyatakan pernikahan sejenis akan diperbolehkan bila Jokowi terpilih.
2. Polisi Panggil Ahli Bahasa
Untuk menyelidiki video viral yang diduga disebarkan oleh tiga perempuan tersebut, Polda Jabar memanggil ahli bahasa.
Polisi akan mendalami video tersebut dan memanggil ahli bahasa, ahli pidana untuk memeriksa video tersebut.
Terkait apakah tiga perempuan itu berasal dari kubu lawan politik Jokowi, Trunoyudo mengatakan pihaknya masih akan menyelidiki.
"Video tersebut akan ditranskrip. Kami tidak ingin demokrasi ini dirusak oleh penyebaran berita-berita bohong dan meresahkan," katanya.
Ahli yang dipanggil akan mentranskrip video viral tersebut.