BATAM TERKINI

Ketahuan Pajak Mati Saat Razia, Pengendara Wajib Bayar di Tempat, Ini Risikonya Jika Menolak

Tim gabungan menggelar razia di kawasan Pelita Batam. Bagi yang pajak kendaraannya mati saat razia wajib membayar pajak.

Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Kepri bersama Satlantas Polresta Barelang Batam menggelar razia di Seraya Batam, Selasa (26/2/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bagi pengendara yang terjaring razia, akan akan menjalani pemeriksaan mulai kelengkapan berkendara, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan pajak kendaraan.

Staf UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah BP2RD Batam Dian Anggraini mengatakan, bagi pengendara yang sudah melewati pembayaran wajib pajak akan langsung diminta untuk membayar.

"Kalau kita temukan pajak kendaraan mati, pengendara diminta untuk langsung membayar pajaknya ke kendaraan samsat keliling yang sudah kita sediakan," katanya, Selasa (26/2/2019).

Nantinya, pengendara akan diberikan surat pernyataan membayar pajak kendaraan.

Namun, bila pengendara tidak membayar. Petugas tilang dari Satlantas Polresta Barelang akan memproses.

"Kalau tidak membayar, kita serahkan ke petugas Satlantas untuk proses penilangan," sebutnya.

Sementara itu, petugas tilang Satlantas Bripda Dinda menyampaikan, selain penilangan terhadap pengendara yang tidak membayar pajak, pihaknya juga melakukan penilangan bagi pengendara yang tidak memenuhi aturan berkendara.

Ditegur Tak Boleh Mancing di Taman Kolam Sekupang Batam, Pemancing Rusak Aset & Bakar Rakit Petugas

VIDEO - Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia di Seraya Batam, Selasa (26/2), Ini Kesalahannya

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Tim Gabungan di Batam, Selasa (26/2), Lihat Foto-fotonya

BREAKINGNEWS - BP2RD Batam Bersama Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia, Puluhan Motor Terjaring

"Misalnya tidak ada SIM, dan tidak pakai helm, serta kelengkapan kendaraanya berkurang, kita juga akan melakukan peneguran dengan bentuk tilang," ujarnya

Bagi pengendara yang terkena tilang sendiri, Dinda menyampaikan, agar pengendara mengurus ke bagian pengurusan tilang di Mapolresta Barelang.

"Kita sampaikan ke pengendara, agar proses selanjutnya ke Mapolresta," Sebutnya.

Kanit Turjawali Iptu Fredynando menyebutkan, ini adalah langkah yang dilakukan bersama intansi terkait untuk selalu mengedukasi, serta memberikan terus menerus sosialisasi kepada pengendara untuk taat mematuhi aturan berlalulintas.

"Apalagi kita sudah menggalakan kegiatan Milenial Road Safty Festival kemarin. Ini semua bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, dan memberikan pembelajara kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan itu," ujarnya.

Niat Cari Kerja Justru Terjaring Razia

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan yang terdiri dari BP2RD, Jasa Raharja dan Polresta Barelang menggelar razia di kawasan Seraya, Batam.

Dalam razia tersebut, banyak pengendara kendaraan bermotor yang terjaring, baik karena ketidaklengkapan dokumen, ketidaklengkapan fisik kendaraan ataupun pajak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved