BATAM TERKINI

Ketahuan Pajak Mati Saat Razia, Pengendara Wajib Bayar di Tempat, Ini Risikonya Jika Menolak

Tim gabungan menggelar razia di kawasan Pelita Batam. Bagi yang pajak kendaraannya mati saat razia wajib membayar pajak.

Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Kepri bersama Satlantas Polresta Barelang Batam menggelar razia di Seraya Batam, Selasa (26/2/2019). 

Salah satu pengendara, Ika mengeluh dirinya ikut terjaring.

"Saya tinggal di Melcem tadinya mau ngantar anak cari kerja. Bukannya dapat kerja malah kena razia. Asem," ujar Ika kepada Tribun, Selasa (26/2/2019).

Diakuinya tak membawa SIM ataupun STNK karena jarak yang ditempuh dekat sehingga tak kepikiran untuk bawa semua dokumennya.

"Tadinya dekat aja area Batu Ampar cari kerjanya, eh malah ditahan," kata Ika.

Pengendara lainnya, Tina mengungkapkan dirinya hanya sekadar isi bensin sepeda motornya. Sayangnya malah ditahan.

"Tadinya mau isi bensin makanya tak pakai helm, tak bawa apa-apa. Soal mati pajak atau enggak saya mana tahu orang motor suami," katanya.

Wajah kesal bercampur sedih tergambar di wajahnya. Ironisnya kendaraan memang harus ditilang oleh petuga kepolisian.

"Tak bisa bu, ibu sudah tak pakai helm, lalu tak bawa apa-apa. Memang harus ditilang," ujar salah satu petugas kepolisian. (dra/rus)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved