Istri Tak Kasih Jatah, Suami Malah Lampiaskan Dengan Senjata Tajam, Anak Ikut Ditendang
"Korban menolak ajakan tersangka, alasannya karena capek baru pulang bekerja," ungkapnya di Mapolsek Jambangan, Kamis (28/2/2019).
TRIBUNBATAM.id - Seseorang menikah, salah satu pertimbangannya adalah untuk halal dan sahnya hubungan badan antar seorang pria dan wanita.
Sehingga, hubungan intim bagi pasangan suami istri seringkali menjadi sebuah kebutuhan rohani.
Jika kebutuhan rohani tersebut tak terpenuhi, bisa memicu rasa amarah hingga bertindak melanggar hukum, dan berakhir dibalik jeruji penjara.
Kisah inilah yang barusan terjadi pada Kusairi dan Sulifah, pasangan suami istri di Kota Surabaya.
Kusairi (37) warga Jalan Wonokromo Baru Gang VI, Kota Surabaya nyaris membacok istrinya karena menolak diajak berhubungan intim.
• Jangan Saling Menjatuhkan, Nurdin Ajak Umat Perkuat Ukuwah Antar Sesama
• Canangkan Gerakan Peduli Sampah Nasional, Ini yang Dilakukan Dharma Pertiwi Kepulauan Riau
• BREAKINGNEWS! Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Yogyakarta, Sejumlah Pohon Tumbang
• ATM Apung Pertama di Kepri, Penumpang Bisa Tarik Uang di Speed Boat Terra Joan Tujuan Sei Guntung
Tersangka bahkan sudah mengacungkan senjata tajam ke arah istrinya yang bernama Sulifah, warga Jambangan Gang X Nomor 20 Kota Surabaya.
Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam mengatakan, kasus KDRT di Surabaya itu berawal ketika korban baru saja pulang dari kerja.
Tersangka yang mengetahui istrinya pulang itu lalu mengajaknya untuk berhubungan badan di kamar.
"Korban menolak ajakan tersangka, alasannya karena capek baru pulang bekerja," ungkapnya di Mapolsek Jambangan, Kamis (28/2/2019).
Mendengar jawaban tersebut, tersangka langsung naik pitam. Lalu terjadilah adu mulut antar pasangan suami istri tersebut, sehingga memicu keributan di dalam kamar.
Tersangka kemudian keluar mengambil senjata tajam, lalu mengacungkan ke arah korban seperti akan membacoknya. Keributan itu didengar anaknya yang berusia remaja.
"Anak korban berupaya melerai tapi justru ditendang oleh tersangka yang emosi," terangnya.
Menurut Khoirul Anam, korban bersama anaknya tidak terima perlakuan tersangka akhirnya melaporkan kasus KDRT di Surabaya ini ke Polsek Jambangan.
Anggotanya menindaklanjuti laporan itu menuju ke lokasi tempat kejadian perkara.
"Tersangka kami tangkap beserta barang bukti pisau penghabisan 34 sentimeter dan sebilah pisau panjang 24.5 sentimeter," ujarnya.