BREAKING NEWS: Andi Arief Diperbolehkan Pulang oleh Polisi Malam Ini

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief diperbolehkan pulang malam ini

Twitter
Andi Arief dan artis muda yang beredar di media sosial. Benarkah Andi Arief ditangkap bersama wanita? 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan bahwa politisi Demokrat Andi Arief sudah diperbolehkan pulang, Selasa (5/3/2019) malam ini.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah menyelesaikan proses administrasi dan diperbolehkan pulang malam ini. 

"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019). 

Namun, jenderal bintang satu itu menegaskan, Andi Arief akan kembali datang esok hari.

Andi Arief, kata dia, akan mulai menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN). 

"Besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN," imbuh Dedi. 

Terkait kepulangan Andi Arief yang diperiksa oleh Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur ini awalnya diungkapkan oleh kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya.

Dedi mengatakan bahwa penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah mengizinkan kliennya untuk pulang dari tahanan setelah menjalani asesmen oleh BNN.

Kepulangan kliennya, menurut Dedi, dilakukan saat awak media melakukan wawancara dengan tim kuasa hukum Andi Arief dan Wasekjen Partai Demokrat, Rachland Nashidik, pada pukul 18.40 WIB di depan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.

"Iya sudah (pulang). Saat kita wawancara tadi kan ada mobil dia pulang tadi," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2019).

Namun pihak Mabes Polri membantah kepulangan dari mantan Wasekjen Partai Demokrat tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Andi masih berada di ruang pemeriksaan.

"Hasil dari informasi Wadir Narkoba yang bersangkutan masih di ruangan pemeriksaan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi ada di ruang penyidik. Hasil informasi yang kita dapat seperti itu, jadi kalau ada informasi bebas itu tidak benar," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).

Minta Maaf

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved