SELEB TERKINI

Surat dari Ahmad Dhani untuk Anak Keduanya, El Rumi Disita Polisi, Begini Kronologi Pemberian Surat

Ahmad Dhani menuliskan surat untuk putra keduanya yang tengah menempuh pendidikan di Inggris, El Rumi. Namun disita oleh piahak kepolisian

Kolase Grid.ID
El Rumi dan Ahmad Dhani 

TRIBUNBATAM.id - Ahmad Dhani telah berada di penjara lebih dari sebulan.

Ahmad Dhani resmi dipenjara pada 28 Januari 2019, dan kni nia mendekam di Rutan Medaeng, Jawa Timur.

Selama berada di penjara, musisi ini ternyata punya kebiasaan baru untuk mengisi waktunya.

Hobi baru Ahmad Dhani berhubungan menulis, tulisan-tulisan dalam bentuk surat. 

Ahmad Dhani diketahui juga lebih ramah, karena sering menyapa dan berinteraksi dengan tahanan lainnya.

Baru-baru ini, dikutip dari Kompas.com, Ahmad Dhani menuliskan surat untuk putra keduanya yang tengah menempuh pendidikan di Inggris, El Rumi.

Wanita Tua Berusia 73 Tahun Dibuang Anaknya di Pinggir Jalan, Kisahnya Bikin Nangis Saya Pasrah

HIGHLIGHT! Cuplikan Gol PSIS Semarang vs Persipura Jayapura, Boaz Solossa Kunci Kemenangan Tim

Pria Ini Perkenalkan Lagu-Lagu Rhoma Irama ke Via Vallen dari Bayi, Mampu Buat Tidur

Hasil Akhir PSIS Semarang vs Persipura Jayapura Piala Presiden 2019 - Mahesa Jenar Takluk 1-3

 Ternyata, surat Ahmad Dhani untuk El Rumi itu disita oleh polisi.

Berikut TribunJatim.com merangkum fakta-fakta terkait isu yang sedang berkembang tersebut.

1. Surat Ahmad Dhani Ditulis di dalam Penjara

Ahmad Dhani menuliskan sebuah surat di secarik kertas untuk Ahmad El Jallaludin Rumi.

Ahmad Dhani menuliskannya untuk El Rumi yang sekarang tengah menimba ilmu di Inggris.

"Surat untuk Anakku Ahmad El Jallaludin Rumi. El, ayah sampai saat ini belum dengar kabarmu di Inggris," demikian surat tersebut yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/3/2019).

Ahmad Dhani menduga bahwa El Rumi belum mengetahui kabarnya yang saat ini ditahan di Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng, Jawa Timur.

Namun, El Rumi sudah tahu ketika Ahmad Dhani dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran surat yang tersebar tersebut, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko membenarkannya.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved