SELEB TERKINI

Surat dari Ahmad Dhani untuk Anak Keduanya, El Rumi Disita Polisi, Begini Kronologi Pemberian Surat

Ahmad Dhani menuliskan surat untuk putra keduanya yang tengah menempuh pendidikan di Inggris, El Rumi. Namun disita oleh piahak kepolisian

Kolase Grid.ID
El Rumi dan Ahmad Dhani 

"Iya betul suratnya," kata Hendarsam Marantoko kepada Kompas.com.

Luna Maya Pulang Umrah, Maia Estianty Sampaikan Pesan Khusus untuk Mantan Ariel Noah Ini

Esih Sukarsih Korban Kecelakaan Maut di Sei Panas Akhirnya Dimakamkan di Batam, Ini Alasannya

2. Kronologi Pemberian Surat

Surat tersebut diberikan Ahmad Dhani kepada relawannya saat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/3/2019).

Namun, polisi menyita surat tersebut.

"Surat Ahmad Dhani untuk anaknya El yang dipegang oleh relawan ADP disita polisi di Pengadilan Negeri Surabaya," tulis awalan surat tersebut yang tersebar.

"Untung Relawan ADP sempat meng-copy ke smartphone," tambahnya.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, membenarkan bahwa terjadi penyitaan terhadap surat tersebut.

"Mereka lagi nyebar. Dia (Dhani) cerita ke saya relawan lagi nyebar diambilin semua. Yang nyebar relawannya," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/3/2019).

"Tapi, kami konfirmasi memang dari Mas Dhani (yang memberikan surat ke relawan)," sambung Aldwin.

3. Isi Surat Bahas Keluarga

Surat Ahmad Dhani untuk anak keduanya itu berisi curahan hati sang musisi tentang apa yang terjadi dan sedang dialaminya.

Pada poin pertama tulisannya, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa kondisinya di Rutan Medaeng baik-baik saja.

Ahmad Dhani mengaku semakin getol beribadah selama berada di tahanan.

"Di sini ayah malah punya kesempatan banyak doa untuk kamu dan keluarga," tulis Ahmad Dhani.

Dalam poin selanjutnya, Ahmad Dhani mengatakan bahwa ia sedang tidak menjalani vonis atas kasus ujaran kebencian.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved