Gadis 16 Tahun Dicabuli Ayah Tirinya Hingga Berkali-kali, Mulai Dari Gudang Gelap Hingga Kebun Sawit
Ayah Tiri tega mencabuli putrinya berulang kali. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali terhadap anak tirinya yang masih berumur 16 tahun.
Di Bawah Ancaman Mengerikan, Remaja Putri Ini Tak Berdaya Dicabuli Ayah Tiri Berulang-ulang
TRIBUNBATAM.id - Ayah Tiri tega mencabuli putrinya berulang kali.
Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali terhadap anak tirinya yang masih berumur 16 tahun.
Bahkan jika ia tidak mau melayani sang ayah tiri ini, sang ayah tidak segan-segan mengancam bahkan memukul korban.
Tak tahan dengan perlakuan sang ayah tiri berinisial ES (34), korban sebut saja Bunga (16), akhirnya melapor ke polisi.
ES merupakan warga Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Akibat perbuatannya, ES kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lampung Utara.
• Link Live Streaming Drama Korea The Last Empress Kamis (7/3), Tayang Di Trans TV Pukul 18.00 WIB
• Lantik Camat Jemaja Timur, Bupati Anambas Minta Peran Camat untuk Tingkatkan Potensi Ini
• Sinopsis Cinta Yang Hilang di RCTI Hari Ini Kamis 7 Maret 2019, Dewi Dicelakai Orang
• Banyak Jalan Berlubang di Batam, Ini Penjelasan Kepala Dinas Bina Marga Batam
Ia ditangkap oleh Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Selasa (5/3/2019).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, membenarkan adanya peristiwa yang disinyalir melanggar tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak.
Dikatakannya, korban mengalami tindakan tak senonoh kali pertama pada tahun 2014.
Saat itu, korban ditemani ibunya telah melaporkan menjadi korban perbuatan pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tirinya.
"Pertama kali perbuatan asusila itu dilakukan pelaku berkisar pada 2014 lalu,” kata Kapolres, Kamis 7 Maret 2019.
• Libur Hari Nyepi, Warga Batam Padati Pantai Tanjung Pinggir Sekupang Batam
• Update Mayat Membusuk di Ruko Lotus Garden Batam, Teman Kos Gamaliel Cium Bau Busuk Sejak Semalam
• Sumber Kekayaan Indra Wiguna Tjipto, suami Yuanita Christiani, Punya 3 Perusahaan
Kapolres menjelaskan, pelaku ES mengelabui korban yang saat itu dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) yakni di salah satu penginapan di kebun sawit SMA Hangtuah Prokimal, Kecamatan Kotabumi Utara, kabupaten Lampung Utara.
Menurut pengaduan Bunga, pelaku berkata bahwa disuruh ibunya menemani pelaku.
Ketika itu, korban pun ikut dengan pelaku atas perintah sang ibu.