PT San Hai yang Disidak Imigrasi Ternyata Bermasalah, Walikota : Saya Akan Tindak

Tak hanya bermasalah karena penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), PT San Hai juga bermasalah karena belum melengkapi dokumen lingkungan dan izin lingku

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam Herman Rozi mengecek PT San Hai di Tanjunguncang Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tak hanya bermasalah karena penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), PT San Hai juga bermasalah karena belum melengkapi dokumen lingkungan dan izin lingkungan.

Namun di lapangan, perusahaan yang terletak di kawasan Tanjunguncang ini sudah beroperasi.

Makanya, Rabu (6/3) lalu, DLH Kota Batam melakukan penyegelan terhadap PT San Hai.

Perusahaan ini diketahui bergerak di bidang industri pengolahan sampah plastik yang didaur ulang menjadi bijih plastik.

"Dengan pertimbangan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 109, terhadap kegiatan telah dilakukan penghentian produksi. Dan dilakukan penyegelan terhadap bahan baku, alat produksi, dan hasil produksi. Disegel sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, Jumat (8/3).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Firmansyahpun mengatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin untuk PT San Hai.

"Tidak ada. Untuk izinnya, perusahaan urus ke DLH dulu, baru minta izin ke sini," ujar Firmansyah.

Namun untuk pengolahan limbah plastik, menurutnya, memang tak diizinkan sesuai kebijakan pusat.

Terpisah, Wali Kota Batam, Rudi geram dengan beroperasinya perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah plastik di Batam.

Ia sudah memerintahkan DLH untuk menindaknya.

"Seluruh Batam akan kita tindak, saya sudah perintahkan DLH," kata Rudi, di Gedung Wali Kota Batam.

Dikatakan, saat ini limbah plastik sudah terlalu banyak masuk ke Batam. Karena itu, perlu dibatasi. Karena dampaknya bisa berpengaruh pada lingkungan dan kesehatan. Jumat inipun, lanjutnya, Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie dipanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Jakarta, masih terkait itu.

"Apa hasil rapatnya, kita minta dilaporkan semua," ujarnya. 

Hari Ini Masuk Bulan Rajab, Ini Keistimewaan & Amalan yang Bisa Dilakukan Menurut Ustaz Abdul Somad

Cegah Kenaikan Berat Badan Hingga Meningkatkan Kesuburan, Ini 7 Manfaat Tidur Tanpa Busana

Dukung Tokong Berlayar Masuk Kecamatan Kute Siantan, BNPP Bakal Surati Mendagri

Kasus Mikol Senilai Rp 800 Juta Pengemudi Boat Pancung Jadi Tersangka, BC Selidiki Pemilik KM Rina 1

Imigrsi Sidak PT SAN HAI

Petugas Imigrasi Batam melakukan sidak ke PT San Hai di Tanjunguncang, Batam, Jumat (8/3/2019).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved