Bawa Peluru Ke Mako Brimob, Seorang Pria Diamankan di Jogja, Sementara Bom Meledak di Sibolga

Seorang Pria diamankan Polisi saat ketahuan membawa Bahan Peledak di dalam tas miliknya. Polda DIY telah mengamankan seseorang pria yang mendatangi M

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.com/Yohanes Kurnia Irawan
ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Seorang Pria diamankan Polisi saat ketahuan membawa Bahan Peledak di dalam tas miliknya.

Polda DIY telah mengamankan seseorang pria yang mendatangi Mako Sat Brimob Polda DIY yang diduga membawa bahan peledak di dalam tas, Selasa (12/3/2019).

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.30 WIB.

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menuturkan, pria yang membawa bahan peledak tersebut awalnya mendatangi Mako Brimob untuk menanyakan sebuah tempat di pos penjagaan.

Sesuai dengan SOP, setiap orang yang berkunjung dilakukan pemeriksaan.

UPDATE Terbaru Bom Sibolga, Satu Orang Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Ledakan Bom di Sibolga Bikin Panik Warga, Satu Rumah Dikepung Polisi

BREAKINGNEWS, Jelang Kedatangan Jokowi ke Sibolga, Tiba-tiba Bom Meledak dan Hebohkan Warga

Saat memeriksa tas miliki pria yang belum diketahui identitasnya tersebut, petugas menemukan sejumlah peluru senjata api.

"Beberapa halnya belum bisa saya sampaikan karena masih dalam penyelidikan. Oleh anggota kami diamankan, karena sebagaimana SOP yang diterapkan di kantor kita seluruh yang berkunjung kantor kita periksa," ujarnya kepada rekan media.

Lanjutnya, di dalam tas pria tersebut ditemukan beberapa bahan atau barang yang patut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada beberapa butir peluru, ini sedang kita teliti butir peluru jenisnya apa, tipenya apa peruntukan senjata untuk apa," tuturnya.

Saat ini Polda DIY tengah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan telah dibuatkan laporan polisi model A.

"Kita sudah buatkan laporan polisinya model A tentu diduga ada barang-barang yang cukup bukti untuk kita sangkakan nanti sebagai barang yang kepemilikannya harus ada ijin yaitu barang bahan peledak," jelasnya.

Ia menambahkan, sementara ini, yang bersangkutan akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 51.

Dijelaskan olehnya, dalam tas pria tersebut tidak ditemukan pistol maupun senjata tajam.

"Yang jelas membuat kita melakukan pemeriksaan lebih detail ini ada diduga peluru. Kalau mau pastikan harus kita teliti dulu. Sekarang kita sedang lakukan penyelidikan atas dugaan orang yang membawa bahan peldak,"  ungkapnya.

Bom Meledak

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved